Sentimen
Negatif (64%)
12 Jun 2024 : 07.23

Kasus Etik, MKMK Jadikan Klarifikasi Anwar Usman Pertimbangan di Putusan

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

12 Jun 2024 : 07.23
Kasus Etik, MKMK Jadikan Klarifikasi Anwar Usman Pertimbangan di Putusan

JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna mengatakan pihaknya telah mendengar klarifikasi langsung dari Hakim Konstitusi terlapor yakni Anwar Usman atas dugaan pelanggaran etik pada Selasa 11 Juni 2024 siang. Diketahui, laporan dilayangkan Advokat Zico Leonardo Simanjuntak.

Ia enggan membocorkan hasil klarifikasi dari pemeriksaan yang telah dilakukan. Hanya saja, Palguna menyebut bahwa klarifikasi akan dipertimbangkan dalam putusan nanti.

"Mendengar keterangan hakim terlapor sudah kemarin siang pukul 14.00. Seperti apa hasilnya ya tidak bisa saya jelaskan. Kan itu haknya utk kita dengar keterangannya. Beliau menggugat MK di PTUN Jakarta dan mengajukan ahli yanf bernama M Rulyandi," kata Palguna saat dikonfirmasi Rabu (12/6/2024).

"Ya kami hanya mendengarkan. Perihal penilaian MKMK tentu tidak bisa saya sampaikan. Itu sudah menjadi bagian dari pertimbangan putusan nanti," tambahnya.

Palguna membeberkan tahapan selanjutnya yakni musyawarah untuk pengambilan keputusan. Hal itu dikarenakan tidak ada pengajuan saksi maupun ahli.

"Selanjutnya, karena tidak ada pengajuan saksi maupun ahli, tinggal musyawarah untuk pengambilan putusan," ujarnya.

Lebih lanjut, Palguna mengatakan MKMK diberi tenggat waktu 30 hari kerja untuk memutus suatu perkara yang tengah dilaporkan.

"PMK tentang MKMK memberi kami waktu 30 hari kerja untuk memutus dan (jika diperlukan) dapat diperpanjang 15 hari kerja. Tapi kami berusaha agar sebelum 30 hari sudah bisa diputus dan diucapkan," ungkapnya.

Sebelumnya, hakim Konstitusi, Anwar Usman memenuhi panggilan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk klarifikasi dugaan pelanggaran etik di Gedung 3 MKRI, Jakarta Pusat pada Selasa 11 Juni 2024 siang.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Diketahui, pemanggilan tersebut untuk mendengarkan klarifikasi Anwar atas laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan advokat Zico Leonardo Simanjuntak.

Pantauan iNews Media Group di lokasi Anwar mengenakan kemeja batik berwarna hijau didampingi sejumlah petugas protokoler mendatangi Gedung 3 MKRI sekitar pukul 14.12 WIB.

"Ah saya juga belum tahu, tunggu saja ya," kata Anwar singkat.

Anwar pun berguyon ketika ditanya soal potensi sanksi yang akan diterimanya kembali dari MKMK. "Banyak banget tuh berapa (sambil tertawa)," ujarnya.

Sebelumnya, MKMK menjadwalkan pemanggilan Hakim Konstitusi, Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran etik pada hari ini, Selasa 11 Juni 2024 siang. Adapun agendanya yakni mendengarkan keterangan klarifikasi dari Anwar Usman terkait laporan Advokat Zico Leonardo Simanjuntak.

"Tepatnya bukan memeriksa tetapi mendengar keterangan beliau (sekaligus klarifikasi dan pembelaannya) atas adanya laporan terhadap beliau terkait pengajuan ahli untuk gugatan Pak Anwar Usman di PTUN Jakarta. Penggunaan ahli tersebut dilaporkan (Zico Simanjuntak) sebagai sesuatu yang tidak pantas," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat dikonfirmasi, Selasa 11 Juni 2024.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: negatif (64%)