Sentimen
Positif (80%)
11 Jun 2024 : 19.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Kasus Vina Cirebon, LPSK Terima 10 Permohonan Perlindungan dari Keluarga Korban hingga Narapidana

11 Jun 2024 : 19.16 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Kasus Vina Cirebon, LPSK Terima 10 Permohonan Perlindungan dari Keluarga Korban hingga Narapidana

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 10 permohonan perlindungan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana atau Eky pada 2016 silam. Sepuluh permohonan ini diterima hingga Senin 10 Juni 2024.

"Hingga tanggal 10 Juni 2024, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari 10 orang yang berstatus hukum sebagai saksi dan keluarga korban," kata Ketua LPSK Achmadi, Selasa (11/6/2024).

Selain mendapatkan permohonan dari saksi dan keluarga korban, LPSK juga mendapatkan permohonan perlindungan dari seorang narapidana kasus itu. Hanya saja Achmadi tidak merinci siapa narapidana yang mengajukan perlindungan ke LPSK.

"Berkaitan dengan narapidana sampai hari ini ada satu," tambahnya.

LPSK masih melakukan assesmen terhadap sepuluh permohonan yang masuk. Proses assesmen ini nantinya akan menentukan siapa-siapa saja yang permohonan perlindungannya bisa dipenuhi.

"Rasa aman itu penting, rasa nyaman, bebas memberikan keterangan itu penting sehingga prosesnya memang perlu waktu," tutupnya.

Sebelumnya, penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky bakal rampung pekan depan. Berkas kasus tersebut segera dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.

“Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke jaksa penuntut umum Kejati Jabar,” kata Kabid Humas didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Senin 10 Juni 2024.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: positif (80%)