KPK Minta Tambah Anggaran Rp117 Miliar untuk 2025, jadi Rp1,354 Triliun
Gatra.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran sebesar Rp117 miliar untuk pagu anggaran 2025. Hal tersebut menghitung berdasarkan kebutuhan anggaran rencana kerja KPK pada 2025 mendatang.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, total kebutuhan anggaran KPK pada 2025 mendatang sebesar Rp1,354 triliun. Sedangkan pagu indikatif yang KPK peroleh sebesar Rp1,237 triliun.
“Maka pada forum yang terhormat ini pimpinan komisi DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berhadap ada usulan tambahan kami sebesar Rp117,126,478 miliar,” kata Nawawi dalam raker DPR RI Komisi III dengan Kepala PPATK dan KPK, Selasa (11/6).
Nawawi mengungkapkan bahwa, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk Program dukungan Manajemen Rp65,02 miliar, dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi Rp52,11 miliar.
Dalam kesempatan itu, Nawawi juga mengungkapkan bahwa, pagu indikatif KPK pada 2025 lebih rendah dibanding dengan tahun 2023 dan 2024 yang masing-masing sebesar Rp1.316 triliun dan Rp1.377 triliun.
“Pagu indikatif Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2025 ini lebih kecil, turun Rp139,74 miliar,” jelasnya.
65
Sentimen: netral (47.1%)