Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
HEADLINE: Muncul Wacana Amandemen UUD 1945 Presiden Kembali Dipilih MPR, Urgensinya?
Liputan6.com Jenis Media: News
Wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 terkait sistem pemilihan presiden dan wakil presiden melalui MPR RI, mendapat sorotan tajam dari para elite politik Tanah Air.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno berpandangan yang harus dilakukan adalah perbaikan menyeluruh pada sistem pemilu, penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan, bukan tiba-tiba mengubah atau melakukan amandemen.
"Yang harus dilakukan meningkatkan kualitas demokrasi dengan memperbaiki secara menyeluruh sistem pemilu, tegakkan aturan secara konsisten dan perkuat pengawasan. Bukan tiba-tiba melakukan amandemen mengubah sistemnya," kata Eddy dalam keterangannya, Sabtu, 8 Juni 2024.
Menurut Eddy, saat ini demokrasi tengah bertarung bebas melahirkan pragmatisme terutama berkaitan dengan politik uang.
"Untuk memenangkan kursi legislatif dan eksekutif, bahkan pemilihan kepala desa, para kontestan harus merogoh kocek yang semakin dalam, agar memastikan mereka terpilih," ujar Eddy.
"Politik uang membuat beberapa pemilih tidak peduli gagasan visi, misi atau gagasan calonnya. Yang mereka pedulikan adalah calon yang memberikan uang dengan jumlah terbesar, maka dialah yang paling layak mendapatkan suara," lanjutnya.
Melihat fenomena demokrasi seperti itu, Eddy mengajak semua pihak untuk melakukan perbaikan pada sistem demokrasi yang lebih substansial dan tidak terjebak pada prosedural semata.
"Yang perlu dilakukan adalah memperbaiki, bukan menggantinya dengan sistem yang lain," ujar Eddy.
Eddy juga mengajak semua pihak melakukan edukasi politik kepada masyarakat bahwa suara mereka lebih berharga dari sekadar amplop atau sembako yang dibagikan seorang calon.
"Pendidikan politik ini agar masyarakat memilih karena gagasan dan konsep, bukan iming-iming hadiah. Bagaimanapun pendidikan politik adalah tanggung jawab kita bersama sebagai insan politik atau kontestan di dalam pemilihan jabatan publik," terangnya.
Demokrat Masih Kaji Wacana Amandemen
Partai Demokrat tengah mengkaji rencana sistem pemilihan presiden dipilih kembali oleh MPR melalui amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Hal itu disampaikan Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, menanggapi pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang mengekliam seluruh fraksi sepakat melakukan amandemen UUD 1945.
"Sampai saat ini kami masih terus mengkaji dan untuk mempelajari positif dan dampak yang musti kita waspadai ini. Tentu sedang dibicarakan di internal Partai Demokrat, tentu melibatkan petinggi Partai Demokrat," kata Riefky kepada wartawan di kawasan Jakarta, Minggu, 9 Juni 2024.
Dia menegaskan, hingga saat ini belum ada arahan dari petinggi Partai Demokrat terkait rencana amandemen UUD 1945. Sebab, partai berlambang mercy itu terus mengkaji setiap perubahan konstitusi.
"Belum (ada arahan), tentu kita akan kaji setiap perubahan-perubahan dari konstitusi kita," jelas Riefky.
Senada, Penasihat Fraksi Partai Demokrat DPR RI Sjarifuddin Hasan turut mengomentari perihal sistem pemilihan presiden dikembalikan oleh MPR lewat amendemen UUD 1945.
"Presiden dipilih langsung oleh rakyat merupakan hak demokrasi dan kedaulatan rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya," kata Syarifuddin Hasan saat dihubungi, Jumat, 7 Juni 2024.
Sehingga, yang perlu dilakukan evaluasi itu disebutnya yakni soal batasan president threshold serta pemilihan legislatif (pileg) hingga pemilihan kepala daerah (pilkada).
Sentimen: positif (99%)