Sentimen
Positif (66%)
11 Jun 2024 : 23.28
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Ambon

Kasus: Maling

Menteri Trenggono Pamer Prestasi Tangkap Kapal Maling Ikan di Laut RI

12 Jun 2024 : 06.28 Views 3

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Menteri Trenggono Pamer Prestasi Tangkap Kapal Maling Ikan di Laut RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Di hadapan Komisi IV DPR RI, Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap sekaligus menyita dua kapal besar China berbendera Rusia, Run Zheng 03 dan Run Zheng 05.

"Dua-duanya ketangkap, yang satu oleh Ditjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), dan yang satunya lagi ditangkap di Papua New Guinea. Kapalnya besar sekali 870 GT, dan di dalamnya ada nelayan-nelayan lokal yang menurut mereka sengsara juga," kata Trenggono dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Trenggono mengatakan, saat ini pihaknya tengah bernegosiasi agar kapal yang ditangkap di Papua New Guinea bisa ditarik ke Indonesia. Kemudian rencananya nanti, dia akan meminta Kejaksaan Agung untuk merubah kapal tersebut menjadi kapal angkut logistik, terkhusus untuk kapal angkut ikan.

-

-

"Idenya ini, nanti kapal angkut itu terus saja muter antar dari timur ke Jawa, terus begitu. Dengan demikian, mau ada muatan atau tidak ada kan lama-lama secara ekonomi akan terbentuk juga. Ini harapannya, karena sekarang yang menjadi persoalan adalah angkutan," jelasnya.

Lebih lanjut, Trenggono menjelaskan bahwa kapal Run Zheng yang berhasil ditangkap pihaknya merupakan kapal besar yang dapat menangkap ikan menggunakan trawl hingga 100 ton ikan. Karenanya, dia merasa bangga telah berhasil menangkap dua kapal maling ikan yang sudah menjadi buron pihaknya sejak lama.

"Ini yang ketangkap kapal trawl dengan sekali sedot 100 ton (ikan). Jadi agak bangga juga kita dua kapal ini bisa ketangkap, karena kapal ini sudah cukup lama lari-larian," katanya.

Sebagai informasi, KP Orca 06 berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan Indonesia KM MUS pada 14 April 2024 di Laut Arafura, Maluku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KM MUS melakukan alih muat perikanan ke dua kapal ikan asing, yaitu RZ 03 dan RZ 05. Selain melakukan tindakan penangkapan ikan secara ilegal, ada dugaan tindak pidana perdagangan orang dan distribusi BBM ilegal.

Kapal ikan ilegal bernama RZ 03 berbendera Rusia itu diamankan saat operasi KKP menggunakan Kapal Pengawas (KP) Paus 01 di laut Arafura, Maluku, Minggu (19/5). Kapal tersebut kini diamankan di Pangkalan PSDKP Tual.

PPNS Ditjen PSDKP KKP Bersama dengan KPKNL Ambon juga telah melakukan lelang terhadap barang bukti ikan sebanyak 110.000 kg pada Senin (13/5/2024) lalu.Berdasarkan hasil pelelangan, barang bukti ikan tersebut telah terjual lelang dengan nilai Rp670 juta.


[-]

-

Wujudkan Industri KP Maju, Menteri Trenggono Jamin Kemudahan Investasi
(dce)

Sentimen: positif (66%)