Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cirebon
Kasus: HAM, pembunuhan
Tokoh Terkait
Saka, Eks Napi Kasus Vina, Mengapa Engkau Nekat?
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon semakin berkembang setelah Saka Tatal salah satu terpidana yang telah bebas mengklaim bahwa dirinya adalah korban salah tangkap. Kasus ini akan kembali diperbincangkan dalam dialog spesial Rakyat Bersuara, malam ini bersama Aiman Witjaksono, Razman Arif Nasution, Agus Prayoga , Reza Indragiri dan para narasumber kredibel lainnya.
Saka Tatal, yang menjalani hukuman selama tiga tahun delapan bulan, mengaku ditangkap secara paksa dan mengalami penyiksaan oleh oknum polisi agar mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
Sementara, Pengacara Saka, Farhat Abbas, mendukung klaim kliennya dan mendorong pihak kepolisian untuk membuka kembali penyelidikan. Mereka menyoroti bahwa saksi-saksi kunci yang memberikan keterangan saat penangkapan Saka tidak pernah dihadirkan di pengadilan. Bersama tim kuasa hukumnya, Saka Tatal akan melakukan peninjauan kembali (PK) atas kasus ini ke pengadilan Kota Cirebon.
Pengakuan Saka telah menambah kompleksitas kasus ini, terutama dengan masih adanya buronan lain yang terkait dengan pembunuhan tersebut. Kasus ini juga terus dipantau oleh Komnas HAM dan menjadi sorotan media serta masyarakat luas. Pendampingan hukum dan berbagai upaya terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka. Lantas bagaimana kelanjutan kasus ini?
Jangan lewatkan dialog spesial rakyat bersuara “SAKA, EKS NAPI KASUS VINA, MENGAPA ENGKAU NEKAT?” Bersama narasumber, Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina, Agus Prayoga, Pengacara Saka Tatal, Razman Arif Nasution, Praktisi Hukum, Liga Akbar, Saksi kasus Vina , Yudia Alamsyah, Pengacara Pegi & Liga Akbar, Reza Indragiri, Psikolog Forensik,, Boris Tampubolon, Pakar Hukum Pidana, Malam ini pukul 19.00 WIB, Live di iNews.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Sentimen: negatif (79.8%)