Sentimen
Positif (57%)
11 Jun 2024 : 19.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon

Kasus: pembunuhan

Otto Hasibuan Sebut Peradi Bakal Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK

12 Jun 2024 : 02.02 Views 3

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Nasional

Otto Hasibuan Sebut Peradi Bakal Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK

Senin, 10 Juni 2024 – 21:04 WIB

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyatakan pihaknya akan menjadi tim kuasa hukum dari enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Ekky di Kantor Peradi, Jakarta Timur, Senin (10/6). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyatakan pihaknya akan menjadi tim kuasa hukum dari enam terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon.

Lima terpidana itu adalah Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto.

Hal itu disampaikan seusai lima keluarga terpidana itu yang didampingi politikus Dedi Mulyadi datang ke Kantor DPP Peradi, Jakarta Timur, Senin (10/6).

Namun begitu, Otto mengatakan bahwa Peradi akan menjadi kuasa hukum lima terpidana tersebut bila nanti sudah secara resmi lima orang tersebut memberi kuasa terhadapnya.

"Jadi, kami tadi udah minta kuasa dari keluarganya ini agar kami bersama sama dengan keluarga bisa bertemu dengan lima terpidana itu," kata Otto.

"Kami akan bertanya apakah sungguh-sungguh mau mengajukan PK (Peninjauan Kembali) atau tidak," sambungnya.

Otto menegaskan jika lima terpidana kasus pembunuhan Vina itu bersedia untuk mengajukan PK, Peradi menyatakan bersiap diri untuk mendampingi secara hukum.

Pasalnya, dia mengatakan bahwa lima terpidana ini diduga merupakan korban salah tangkap dari kasus Vina Cirebon. 

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyatakan akan menjadi tim kuasa hukum dari enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon

-

Sentimen: positif (57.1%)