Sentimen
Negatif (78%)
11 Jun 2024 : 05.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon, Paris

Kasus: pembunuhan

Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta

11 Jun 2024 : 12.52 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta

JAKARTA - Pengacara Hotman Paris belakangan memang tengah fokus mengawal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016. Sampai saat ini, kasus tersebut belum juga menemui titik terang.

Karena itu ,Hotman Paris meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Tim Pencari Fakta untuk menyelidiki kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut. Permintaan itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

"Sekarang saya mengusulkan lagi agar Jokowi, bapak presiden membentuk tim pencari fakta untuk diserahkan kepada penyidik," kata Hotman Paris dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Senin 10 Juni 2024.

Hotman Paris pun mengusulkan agar Tim Pencari Fakta Independen ini berasal dari pra profesor dari Universitas.

"Tim Pencari Fakta Independen dari para profesor universitas untuk membongkar kejadian 2016 sampai sekarang. Baru sesudah itu diserahkan ke penyidik,” ucap Hotman Paris.

Hotman menambahkan bahwa apabila penyidikan terus berlangsung, bisa dipastikan hanya Pegi saja yang akan dihukum lalu kasus pun ditutup.

"Karena kalau proses penyidikan berlangsung sekarang paling-paling hanya Pegi (tersangka Pegi Setiawan) yang divonis, case closed," tambah Hotman Paris.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon yang dilakukan oleh geng motor kembali 'dihidupkan' setelah kisan Vina diangkat ke dalam film layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.

Pada 2016, polisi telah menetapkan 11 tersangka namun hanya 8 orang yang ditahan. Sedangkan tiga orang laginya masih dalam pengejaran atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lalu Polda Jawa Barat akhirnya menangkap seorang kuli buruh bernama Pegi Setiawan yang ditetapkan pihak kepolisian sebagai satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari.

Setelah Pegi Setiawan ditangkap, anehnya Polda Jawa Barat telah menghilangkan nama Andi dan Dani dalam DPO kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: negatif (78%)