Sentimen
Negatif (79%)
11 Jun 2024 : 14.31
Informasi Tambahan

Agama: Kristen, Katolik

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Ormas yang Tolak Garap Tambang Akan Hadapi Bahlil Lahadalia, Rayuan dari Kabinet

11 Jun 2024 : 14.31 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ormas yang Tolak Garap Tambang Akan Hadapi Bahlil Lahadalia, Rayuan dari Kabinet

PIKIRAN RAKYAT - Ada sejumlah penolakan dari organisasi masyarakat (ormas) keagamaan terkait izin pengelolaan tambang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Merespons hal itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara.

Bahlil menilai, adanya percikan kontra dari sebagian ormas hanya karena mereka belum memahami penuh aturan baru yang dikeluarkan pemerintah. Untuk itu, Bahlil mengaku dia bakal turun langsung mengkomunikasikan isi dan tujuan aturan kepada ormas-ormas terkait.

Sosialisasi perihal izin tambang dari pemerintah ini, kata Bahlil, merupakan bentuk bujukan dan rayuan untuk ormas yang asalnya menolak menerimanya.

"Ke depan kami akan mengkomunikasikan. Nanti dilihat kalau misalnya katakan lah setelah mereka tahu isinya, tujuannya dan mau menerima, alhamdulillah kan.Kalau nggak ya kita nggak boleh memaksa kan," ujar Bahlil, di Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024.

"Saya yakin bahwa semua ada tujuan baik dan sesuatu yang baik insyaAllah akan menghasilkan sesuatu yang baik," kata dia lagi.

Bahlil lantas menegaskan kembali bahwa proses serah terima izin tambang ini sejatinya tidak mudah. Terdapat banyak syarat yang ketat menuju ke kesepakatan final.

Bahkan, sebelum ke sana, Ormas bersangkutan perlu memiliki badan usaha khusus. Kemudian, jika sudah mendapatkan izin pertambangan dari negara, pengelolaan itu pantang dipindahtangankan.

"Kan kalau dilihat syaratnya juga nggak gampang kan, kan dia harus punya badan usaha dan dia harus tahu IUP-nya itu tidak bisa dipindahtangankan. Badan usaha itu juga harus punya koperasi, semoga IUP yang diberikan tidak disalahgunakan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab," papar Bahlil.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditinggal Penyidik KPK di Ruangan Dingin Saat Pemeriksaan

2 Ormas Tolak Jokowi

Ketum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom mengingatkan, organisasi umat Kristen Protestan itu memiliki keterbatasan dalam hal pengelolaan suatu tambang. Di samping itu, pertambangan bukanlah bagian dari pelayanan pihaknya.

"Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," kata Gomar Gultom.

Menurutnya, PGI selama ini aktif dalam mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang. Jadi, ada kemungkinan bila ikut menerima IUP, organisasi tersebut akan berhadapan dengan dirinya sendiri. Dalam arti, sangat rentan kehilangan legitimasi moral.

"Saya tentu menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh PP tersebut. Dalam kaitan inilah saya menyambut positif kebijakan ini, seraya mengingatkan perlunya kehati-hatian," ujar Gomar Gultom.

Senada dengan PGI, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) juga mengambil sikap hati-hati terhadap peluang yang diberikan PP Nomor 25/2024 tersebut. Uskup Agung Jakarta Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo mengungkapkan bahwa organisasi yang menghimpun uskup-uskup Katolik seluruh Tanah Air itu tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang batu bara.

"Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," katanya usai bersilaturahim di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jakarta, Jakarta Timur, Rabu 5 Juni 2024. ***

Sentimen: negatif (79%)