Sentimen
Negatif (93%)
11 Jun 2024 : 07.59
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Kusnadi

Kusnadi

Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

Ponsel Hasto PDI-P Disita KPK, Terkait Harun Masiku?

11 Jun 2024 : 07.59 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Ponsel Hasto PDI-P Disita KPK, Terkait Harun Masiku?

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon seluler (ponsel) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDI-P Harun Masiku, Senin (10/6/2024).

Hasto menjelaskan, ponsel tersebut disita dari tangan stafnya, Kusnadi, yang diminta penyidik untuk menemui Hasto yang sedang menjalani pemeriksaan.

“(Kusnadi dipanggil) Katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jkaarta.

Hasto pun berang. Ia juga protes KPK tidak mengizinkan dirinya didampingi tim kuasa hukum. 

Ia dan penyidik KPK akhirnya berdebat. Pemeriksaan yang hanya berlangsung empat jam disebut belum masuk ke pokok perkara.

Baca juga: KPK Sita Ponsel dan Tas Hasto dari Tangan Ajudan

Hasto pun mengaku hanya berhadap-hadapan dengan penyidik di ruang pemeriksaan selama satu setengah jam.

“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik itu face to face itu paling lama satu setengah jam. Sisanya ditinggal, kedinginan,” ujar Hasto.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menuding KPK menjebak Kusnadi untuk dapat menyita ponsel milik Hasto.

Ronny menuturkan, ketika Hasto sedang diperiksa, Kusnadi yang menunggu di depan lobi Gedung KPK didatangi oleh seorang penyidik.

Ia menyebutkan, penyidik itu berpesan kepada Kusnadi bahwa Hasto memanggilnya. Kusnadi lantas masuk ke Gedung KPK dan naik ke lantai dua tempat Hasto diperiksa.

Baca juga: Jadi Saksi Harun Masiku, Sekjen PDI-P Hasto Mengaku Ditinggal Penyidik KPK sampai Kedinginan

Namun, Kusnadi justru digeledah. satu ponsel miliknya, dua ponsel milik Hasto, dan buku catatan termasuk agenda PDI-P disita.

“Di sini kita mau sampaikan bahwa telah terjadi ketidakprofesionalan, karena kami menduga, dengan cara kami sampaikan bahwa Saudara Kusnadi seperti dijebak,” ujar Ronny.

Ronny pun berniat melaporkan penyiidk tersebut kepada Dewan Pengawas KPK tetapi tertunda karena kantor Dewan Pengawas KPK sudah tutup pada Senin malam.

Ronny juga berencana untuk menggugat penyitaan itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Ronny, prosedur penyitaan tersebut tidak benar, tidak disertai surat izin penangkapan dari pengadilan negeri setempat, dan tidak darurat.

Baca juga: Ponsel Hasto PDI-P Disita KPK, Pengacara Akan Ajukan Praperadilan

Sentimen: negatif (93.8%)