Sentimen
Negatif (100%)
11 Jun 2024 : 13.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pati

Kasus: Maling

Terungkap Peran 3 Tersangka Insiden Pati, Keroyok dan Lindas Bos Rental Mobil hingga Tewas

11 Jun 2024 : 13.28 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Terungkap Peran 3 Tersangka Insiden Pati, Keroyok dan Lindas Bos Rental Mobil hingga Tewas

PIKIRAN RAKYAT - Terungkap peran tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH. Dalam insiden Kamis, 6 Juni 2024 itu, ketiga tersangka berada di lokasi, tepatnya di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan peran signifikan ketiga tersangka, dalam konferensi pers di Mapolresta Pati pada Senin, 10 Juni 2024 siang.

Kasus bermula pada Kamis, 6 Juni 2024, ketika BH bersama tiga rekannya, SH (28), KB (54), dan AS (37) sedang berusaha mencari mobil rental yang hilang.

Berdasarkan penelusuran GPS, keempat orang itu menemukan mobil yang dicari di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Kemudian mereka mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan.

Namun, warga setempat mendadak mengamuk sebab menduga keempat orang tersebut sebagai maling. Satake mengatakan warga terus berdatangan untuk kemudian menghajar keempatnya secara keroyokan.

“Apesnya, aksi mereka terlihat warga yang menduga mereka sebagai maling. Warga pun berteriak maling dan mengundang warga lainnya berdatangan. Keempat korban lalu dihajar massa hingga babak belur,” terang Satake.

Pelaku pertama ialah seorang petani bernama EN. Ia berperan mengejar dan menghadang mobil korban, serta memukul dan menginjak korban BH.

Kemudian, pelaku kedua juga berprofesi sebagai buruh tani bernama BC. Ia memiliki peran serupa dengan EN, yaitu mengejar dan menghadang kendaraan korban hingga melakukan pemukulan dan penginjakan.

“Sedangkan tersangka AG (pelaku ketiga), seorang wiraswasta, perannya adalah melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban,” kata Kombes Satake, melanjutkan.

Kendati pihak kepolisian gegas menuju lokasi untuk secepatnya mengevakuasi korban ke rumah sakit usai terima laporan. Namun, BH dinyatakan meninggal dunia pada malam hari setelah insiden terjadi.

Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Kronologi Bos Rental Mobil Tewas di Pati, Niat Ambil Mobil Berakhir Kehilangan Nyawa

Korban Residivis Jual Beli Kendaraan Bodong?

Tewasnya seorang pria yang disebut merupakan bos rental mobil asal Jakarta di Pati, Jawa Tengah, membuat publik heboh. Namun, ada informasi baru yang menyebutkan bahwa BH (52) ternyata bukanlah bos rental mobil seperti yang beredar selama ini.

Fakta itu diungkap oleh akun Instagram @voltcyber_v2 pada Minggu 9 Juni 2024 malam. Dalam unggahannya, dia turut menyertakan foto korban yang tewas dikeroyok massa pada Kamis 6 Juni 2024 itu.

"Bedah FAKTA kasus bos rental yang tewas dikeroyok di Pati. Foto di slide kedua dan ketiga adalah korban tewas yang dikeroyok atas nama BURHANIS. Dan aing menemukan FAKTA bahwa korban tersebut memang residivis jual beli kendaraan bodong," katanya.

"Terkait dengan kasus tersebut, aing juga tidak membenarkan main hakim sendiri," ucap @voltcyber_v2 menambahkan.

Menanggapi unggahan itu, Polresta Pati juga turut memberikan komentar. Mereka menyatakan bakal turun tangan mengungkap fakta tersebut.

"Siap Bang @voltcyber_v2, sangat diatensi segera kami follow up ke penyidik Sat Reskrim Polresta Pati untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," ujar @polresta_pati. ***

Sentimen: negatif (100%)