Sentimen
Negatif (88%)
11 Jun 2024 : 08.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mojokerto, Kemayoran

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Top 3 News: Motif Polwan Bakar Suami karena Uang Belanja Dihabiskan Main Judi Online

11 Jun 2024 : 15.30 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Top 3 News: Motif Polwan Bakar Suami karena Uang Belanja Dihabiskan Main Judi Online

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap motif Polwan berinisial Briptu FN melakukan kasus pembakaran terhadap suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), yang juga anggota Polri di Mojokerto. Itulah top 3 news hari ini.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, motifnya adalah Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai membiayai hidup ketiga anaknya, tapi digunakan untuk main judi online.

Ia menambahkan percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.

Sementara itu, polisi menetapkan Ketua RT di Kemayoran sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum.

Hal itu seperti disampaikan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ari Muratno. Ari menjelaskan bahwa penahanan terhadap tersangka juga telah dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

Dalam kasus ini, tersangka yang bernama BD dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal yang diterapkan terhadapnya adalah Pasal 76 D jo 81 dan Pasal 76 E jo 82.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni pada Senin 10 Juni 2024. Setelah bebas, Rizieq akan melanjutkan kegiatan dakwahnya.

Selain berdakwah, Rizieq Shihab mengaku akan berjuang melawan para koruptor. Dia menyatakan, dengan bebas murni hari ini, ia juga bakal menuntut semua pihak yang terlibat dalam kasus KM 50. Dia juga akan mengejar para pelaku melalui proses hukum baik dari nasional maupun internasional.

Rizieq juga sudah mengirimkan berkas ke pihak-pihak yang peduli soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Dia pun menyatakan perang terhadap pihak yang terlihat dalam kasus KM 50. Rizieq akan meladeni para pihak tersebut secara jantan.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 10 Juni 2024:

Briptu FN, polwan Polres Mojokerto Kota yang membakar suaminya hidup-hidup resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Sentimen: negatif (88.9%)