Sentimen
Positif (96%)
11 Jun 2024 : 06.53
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Mendagri Minta Pemda Bentuk Tim Penanganan Tuberculosis

11 Jun 2024 : 06.53 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Mendagri Minta Pemda Bentuk Tim Penanganan Tuberculosis

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) membentuk tim penanganan Tuberculosis (TB).

Hal tersebut tindaklanjut karena TB menjadi salah satu persoalan kesehatan serius yang perlu segera ditangani. Persoalan ini juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Segera membuat tim penanganan TB daerah, itu penting, harus ada dulu kendaraannya, tim penanganan, entah namanya Satgas, tapi saya kira nanti timlah,” kata Tito dalam keterangannya, dikutip Selasa (11/6/2024).

Berdasarkan data yang diterima, hampir sebanyak 75 persen pasien TB adalah usia produktif dan sekitar 45 persen pasien TB belum bekerja. Kondisi ini sangat memprihatinkan terlebih di tengah bonus demografi yang akan dialami Indonesia yang ditandai dominasi penduduk usia produktif.

“Kalau seandainya mereka tidak sehat, kurang terdidik, tidak sehat, maka otomatis bukan menjadi bonus tapi bencana demografi karena mereka menjadi beban,” kata Mendagri.

Tito menjelaskan, penanganan TB dapat belajar dari pengalaman pemerintah dalam menangani Covid-19. Menurutnya, penanganan pandemi menjadi pengalaman manajemen mitigasi yang luar biasa bagi banyak pihak termasuk Pemda. Dengan bekal pengalaman itu mestinya penanganan TB bisa dilakukan dengan baik.

“Kalau kita lakukan bersama-sama dan dilakukan secara reguler, monitoring, minimal sebulan sekali, maka kita saya yakin nanti semua daerah kita akan lihat daerah mana yang bisa menekan mana yang tidak,” ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Mendagri mengatakan, dirinya bersama Menteri Kesehatan (Menkes) bakal membuat surat edaran untuk memandu kepala daerah dalam membentuk tim penanganan TB. Surat tersebut juga berisi mengenai langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan oleh kepala daerah seperti mendeteksi penderita. Surat ini juga menjadi dasar kepala daerah dalam mengalokasikan pembiayaan tim melalui APBD ataupun pos anggaran lain.

“Mungkin bisa nanti sesegera mungkin dari tim Kemenkes dan tim Kemendagri ada Sekjen di sini segera koordinasi dengan Sekjen Beliau (Menkes), untuk membuat surat edaran itu tentang pembentukan tim Satgas,” kata Mendagri.

Dalam kesempatan itu turut hadir Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy serta Menkes Budi Gunadi Sadikin. Keduanya memaparkan mengenai sebaran pasien TB di Indonesia. Mereka juga menjelaskan berbagai langkah penting yang perlu dilakukan Pemda terutama dalam mendeteksi penderita TB di daerahnya masing-masing.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: positif (96.9%)