Kronologi Pemerasan yang Dialami Ria Ricis, Masalah Video Pribadi hingga ke Lapor Polisi
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Nama Youtuber Ria Ricis kembali mencuat. Hal ini setelah mantan istri Teuku Ryan ini membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Laporan Ria Ricis ke kepolisian dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. DIsebut Ade Ary laporan yang dilakukan Ria Ricis terkait dugaan pemerasan dan pengancaman.
Dikatakan Ade Ary, Ria Ricis melakukan pelaporan pada Jumat, 7 Juni 2024.
"Benar, saudari RR sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Senin, 10 Juni 2024.
Ade Ary menjelaskan pelaporan Ria Ricis ditujukan kepada seseorang bernama Jacky.
Disebutkan nama tersebut melakukan pengancaman menyebarkan foto atau video pribadi Ria Ricis melalui media sosial.
"Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” katanya.
Ade menjelaskan dalam laporan Ria Ricis menyebut dimintai uang senilai Rp300 juta. Terkait laporan ini, Ade mengatakan laporan yang dilakukan kini tengah didalami Subdit Siber Polda Metro Jaya.
"Jadi dijelaskan jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Dijelaskan juga nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky, dan saat ini kasusnya sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini,” katanya.***
Sentimen: negatif (96.2%)