Sentimen
Negatif (99%)
11 Jun 2024 : 07.25
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap

Partai Terkait

Kala Hasto PDIP Kedinginan di KPK hingga Protes Ponsel Disita

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

11 Jun 2024 : 07.25
Kala Hasto PDIP Kedinginan di KPK hingga Protes Ponsel Disita
Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa di Gedung KPK sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu dengan tersangka Harun Masiku. Hasto mengaku kedinginan saat diperiksa penyidik KPK.

Hasto tiba di KPK sekitar pukul 09.38 WIB, Senin (10/6/2024) kemarin. Dia ditemani tim hukumnya salah satunya politikus PDIP Ronny Talapessy.

Dia mengatakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Dia menjanjikan akan memberikan keterangan lengkap usai menjalani pemeriksaan.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK. Saya hadir untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan Harun Masiku," ujar Hasto.

"Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya. Setelah tugas sebagai saksi ini saya jalankan saya akan berikan keterangan pers selengkapnya," sambungnya.

Bagi Hasto ini bukan kali pertama dia diperiksa penyidik KPK terkait perkara yang melibatkan Harun Masiku. Hasto sebelumnya telah diperiksa KPK pada Januari dan Februari 2020.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Harun Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait suap untuk PAW Anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan telah diadili dan dinyatakan bersalah menerima suap. Wahyu dinyatakan menerima suap SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara Rp 600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. Suap itu diberikan lewat seorang bernama Saeful Bahri agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAN anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Wahyu dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada tahun 2020 dan sudah bebas bersyarat sejak tahun 2023. Namun, Harun Masiku masih menjadi buron selama kurang lebih 4 tahun.

Hasto Ngaku Kedinginan

Hasto diperiksa KPK kurang lebih selama empat jam. Hasto selesai diperiksa pada pukul 14.29 WIB.

Hasto mengatakan pemeriksaannya berlangsung di ruang dingin. Dia sempat berhadapan langsung dengan penyidik selama 1,5 jam.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto.

Dia menambahkan pemeriksaannya hari ini belum masuk ke tahap pokok perkara. "Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara," ucap Hasto.

Hasto bersama tim pengacaranya kemudian beranjak pergi meninggalkan gedung KPK. Hasto masih dicecar media saat menuju mobilnya.

Hasto ditanya soal apakah mengetahui saksi bernama Simon Petrus. Simon merupakan seorang advokat yang pada akhir Mei 2024 pernah diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku.

"Nanti ke penyidik, tanya ke penyidik," jawab Hasto.

KPK Luruskan soal Hasto Kedinginan

KPK mengatakan pada momen itu pihaknya memberikan waktu kepada Hasto untuk membaca hasil berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.

"Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan saksi H pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik," kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK.

Budi mengatakan KPK tidak sengaja meninggalkan Hasto sendirian di ruang pemeriksaan. Penyidik, kata Budi, juga kembali ke ruang pemeriksaan setelah Hasto selesai membaca hasil BAP-nya.

"Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi," jelas Budi.

Sentimen: negatif (99.2%)