Sentimen
Positif (99%)
10 Jun 2024 : 11.24
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Bogor, Petamburan

Tokoh Terkait

Rizieq Shihab Resmi Bebas Murni Hari Ini

10 Jun 2024 : 18.24 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Rizieq Shihab Resmi Bebas Murni Hari Ini

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab resmi bebas murni hari ini, Senin, (10/6/2024). Rizieq Shihab telah diadili dalam tiga kasus berbeda, yakni kasus keramaian di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus keramaian di Megamendung, Kabupaten Bogor, dan kasus hasil tes swab di RS Ummi.

Mengenakan pakaian serba putih, Rizieq mendatangi Bapas Jakarta Pusat untuk mengambil Surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat. Sejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani dirinya.

"Alhamdulillah, hari ini masa pembebasan bersyarat saya selesai," kata Rizieq di Bapas Jakarta Pusat, Senin, (10/6/2024).

Dengan begitu, Rizieq sudah bebas murni tanpa ada ikatan hukum. "Jadi, artinya, mulai hari ini, saya sudah bebas murni sebagaimana biasanya. Tanpa ada lagi ikatan-ikatan hukum yang berkaitan dengan bapas," ucapnya.

Sejak 20 Juli 2022 silam, Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat meski telah keluar dari sel lapas di Rutan Bareskrim Polri. Dia kemudian menyandang status tahanan kota.

Adapun awal kabar bebasnya Rizieq Shihab, sempat disampaikan menantunya, Habib Muhammad bin Husein Alatas saat orasi di acara Aksi Bela Palestina kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Minggu (9/6).

"Sebagai informasi, Insyaallah besok hari Senin, Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab sudah bebas dari masa tahanan," kata dia.

Sentimen: positif (99.6%)