Sentimen
Negatif (66%)
11 Jun 2024 : 04.54
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Institusi: HIPMI

Partai Terkait

Jokowi Soal Larang Kaesang Nyagub di Jakarta: Tanyakan pada yang Punya Nama

11 Jun 2024 : 04.54 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Jokowi Soal Larang Kaesang Nyagub di Jakarta: Tanyakan pada yang Punya Nama

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta wartawan untuk mengklarifikasi pernyataan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengenai dirinya yang melarang putra bungsunya, Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta 2024.

Belum lama ini, Zulhas mengungkap obrolan dengan Jokowi. Kepala Negara RI itu diklaim langsung merespons wacana Kaesang maju Pilgub dengan larangan tegas.

Namun, ketika dikonfirmasikan kepada Jokowi, ia justru membelokkan pertanyaan awak media kepada Kaesang Pangarep. Menurutnya, pertanyaan itu lebih baik ditanyakan kepada sang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Tanyakan (kepada) yang mempunyai nama, (tanyakan pada) Kaesang Pangarep," kata Jokowi, usai menghadiri HUT Ke-52 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.

Irit bicara, Jokowi tak lantas mengiyakan atau membantah pernyataan Zulhas yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional dan hendak mengusung Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta.

Baca Juga: Siapa Felicia Tissue yang Dibicarakan Lagi Usai Muncul Wacana Kaesang Pangarep Maju di Pilkada Jakarta?

Di sisi lain, apa yang diceritakan Zulhas sempat ditanggapi langsung oleh Kaesang Pangarep di kesempatan berbeda. Ia tak mengiyakan cerita Zulhas, tapi juga tak menepisnya.

"Itu kan versi ceritanya Pak Zulhas, kan. Sudah dengar cerita versi saya belum?" ujarnya.

Meski begitu, Kaesang Pangarep enggan membocorkan cerita versi dirinya. Ia pun mengatakan bahwa hal itu bersifat rahasia.

Ia lantas menyinggung putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah batas minimal usia gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun terhitung sejak pasangan calon terpilih. Menurutnya, putusan tersebut dapat memungkinkan dirinya untuk melangkah ke Pilkada Jakarta tahun ini.

“Itu kan belum masuk PKPU. Saya tidak tahu bagaimana prosesnya, apakah harus berkonsultasi dulu ke DPR atau tidak, itu kan saya tidak tahu,” tuturnya.

Kaesang Pangarep mengaku punya kejutan untuk Pilkada Jakarta 2024. Ia meminta publik untuk bersabar. Mengingat, pendaftaran pasangan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur partai politik baru akan dimulai pada 27 sampai 29 Agustus 2024.

“Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus,” ucapnya.

"Masih lama pendaftarannya, masih bulan Agustus, akhir Agustus kan. Sabar," katanya lagi.***

Sentimen: negatif (66.6%)