Sentimen
Negatif (66%)
10 Jun 2024 : 13.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Petamburan

Tokoh Terkait

Usai Bebas Murni, Rizieq Syihab: Saya Akan Jihad Lawan Koruptor

10 Jun 2024 : 20.17 Views 2

Tagar.id Tagar.id Jenis Media: Nasional

Usai Bebas Murni, Rizieq Syihab: Saya Akan Jihad Lawan Koruptor

TAGAR.id, Jakarta - Habib Rizieq Syihab sudah bebas murni pada Senin, 10 Juni 2024, pasalnya usai bebas murni ia akan melakukan sejumlah hal.  

"Setelah ini kita akan terus berdakwah, kita akan terus berkhisbah," kata Rizieq usai mengurus berkas pembebasan murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024.

Salah satu agendanya yakni lantang bersuara melawan koruptor. Sebab, baginya merekalah yang merusak Indonesia.

"Dan kita akan terus berjihad untuk melawan koruptor dan melawan para biang kerok yang ada di negara Indonesia."

Selain itu, Rizieq juga akan mengajak jemaahnya untuk menyuarakan hal yang sama.

Sebelumnya Rizieq dapat pembebasan bersyarat dari lembaga pemasyarakatan pada Rabu (20/7/2022). Sejak saat itu ia menjadi tahanan kota hingga dinyatakan bebas murni.

Rizieq mendekam di penjara atas 3 perkara:

Pertama, tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan dengan putusan pidana penjara selama 8 bulan. Perkara ini terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kedua, tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan dengan putusan pidana denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan. Perkara ini terkait kerumunan di Megamendung. Denda tersebut sudah dibayar.

Ketiga, tindak pidana menyiarkan berita bohong dengan putusan pidana penjara selama 2 tahun. Perkara ini terkait data swab di RS Ummi Bogor.

Total hukumannya ialah 2 tahun 8 bulan plus denda Rp 20 juta. []

Sentimen: negatif (66.6%)