Sentimen
Negatif (100%)
10 Jun 2024 : 19.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mojokerto

Polwan Bakar Suami karena Duit Belanja Dipakai Judi Online, Sempat Minta Maaf Sebelum Korban Tewas

10 Jun 2024 : 19.30 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Polwan Bakar Suami karena Duit Belanja Dipakai Judi Online, Sempat Minta Maaf Sebelum Korban Tewas

PIKIRAN RAKYAT - Briptu FN, polwan yang bakar suaminya sendiri hingga tewas sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Ia pun dikenai pasal yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebelumnya, Briptu FN yang merupakan anggota Polresta Mojokerto itu membakar suaminya yang juga polisi di Polres Jombang, Briptu RDW pada Sabtu, 8 Juni 2024, pukul 10.30 WIB. Insiden itu terjadi di rumah dinasnya di asrama polisi (aspol) Polresta Mojokerto. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Briptu FN membakar suaminya karena tersulut amarah dan merasa kesal. Sebab, uang yang seharusnya dipakai untuk memenuhi kehidupannya dan tiga anaknya justru dimanfaatkan untuk bermain judi online oleh sang suami.

Insiden kekerasan itu baru pertama kali dilakukan oleh Briptu FN terhadap suaminya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

"Almarhum Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online," katanya, Minggu, 9 Juni 2024. 

Atas insiden ini, Briptu FN sempat meminta maaf kepada suaminya.

Kronologi Kejadian

Pada Sabtu, 8 Juni 2024, pukul 09.00 WIB, Briptu FN mengecek ATM milik suaminya. Ia mendapati bahwa gaji ke-13 yang seharusnya berjumlah Rp2.800.000 sudah habis tersisa Rp800.000.

“Setelah itu, terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp800.000, dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang,” ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa dalam keterangannya.

Sebelum Briptu RDW sampai rumah, Briptu FN pun membeli bensin di dalam botol air mineral dan membawanya ke rumah dinasnya di aspol Polres Mojokerto Kota. Kemudian, botol tersebut disimpannya di atas lemari yang berada di teras rumah.

Ia pun memfoto botol tersebut dan mengirimkannya ke korban melalui WhatsApp, agar korban segera pulang.

“Setelah itu, saksi ART disuruh terduga pelaku untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah,” ucapnya.

Sesampainya Briptu RDW di rumah, Briptu FN langsung mengajaknya masuk dan mengunci pintu.

“Setelah itu korban disuruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut. Tangan kiri korban pun di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja,” tutur Daniel.

“Terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (ini)', namun korban diam saja,” katanya melanjutkan. 

Nahasnya, api tersebut menyambar tangan RDW dan sekujur tubuhnya hingga mengalami luka bakar 90 persen. Ia meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD setempat.***

Sentimen: negatif (100%)