Sentimen
Negatif (98%)
10 Jun 2024 : 18.33
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Usai Rumahnya Digeledah, Said Amin Dipanggil KPK

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

10 Jun 2024 : 18.33
Usai Rumahnya Digeledah, Said Amin Dipanggil KPK

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha batu bara Said Amin. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Juni 2024. Budi belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada Said. Permintaan keterangan itu dilakukan usai KPK menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu. Sebelumnya, KPK membeberkan barang bukti kasus gratifikasi dan pencucian uang Rita Widyasari. Sebanyak 104 kendaraan disita penyidik. “Kendaraan bermotor berupa 72 mobil dan 32 motor,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 Juni 2024.   Dalam kasus ini, KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing juga diambil sementara oleh penyidik. “Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp6,7 miliar dan dalam mata uang USD dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp2 miliar,” ujar Tessa. KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha batu bara Said Amin. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
 
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Juni 2024.
 
Budi belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada Said. Permintaan keterangan itu dilakukan usai KPK menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, KPK membeberkan barang bukti kasus gratifikasi dan pencucian uang Rita Widyasari. Sebanyak 104 kendaraan disita penyidik.
 
“Kendaraan bermotor berupa 72 mobil dan 32 motor,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 Juni 2024.
 
Dalam kasus ini, KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing juga diambil sementara oleh penyidik.
 
“Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp6,7 miliar dan dalam mata uang USD dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp2 miliar,” ujar Tessa.
 
KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AZF)

Sentimen: negatif (98.1%)