KPLP Paling Tepat Pegang Kewenangan Coast Guard Indonesia
Rmol.id Jenis Media: Nasional
"Secara sejarah, fungsi penjagaan ini sudah dilakukan sejak tahun 1936. Selama masa pemerintahan Pak Karno, Pak Harto fungsi coast guard ini, walaupun belum sempurna, sudah dilakukan oleh KPLP," kata Pengamat Transportasi Bambang Haryo Soekartono dalam keterangannya, Minggu (9/6).
Termasuk sebagai penyidik untuk pekerja sipil selama kasusnya belum masuk tindak pidana. Istilahnya Lex specialis, hukum khusus bagi pekerja sipil dan dilanjutkan ke Mahkamah Pelayaran.
KPLP saat ini telah ada di sekitar 600 pelabuhan di Indonesia dan juga telah intens berkomunikasi dengan pihak coast guard negara lain.
"Mereka melakukan patroli, penyelamatan, hingga pengamanan. Jika KPLP tidak mampu, misalnya dari segi persenjataan, maka saat itu lah koordinasi dilakukan dengan Bakamla maupun PolAir. Bakamla disini posisinya sebagai penjembatan dengan TNI AL," kata Bambang.
Ia mengharapkan ke depan KPLP bisa diperkuat dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan bagi para pelaku industri pelayaran maupun di jalur-jalur pelayaran, baik domestik maupun yang berasal dari mancanegara.
"Kalau di banyak negara, coast guard ini merupakan badan yang berada di bawah kewenangan menteri. Bukan badan yang berada di bawah presiden," kata Bambang.
Tercatat 20 negara yang memiliki coast guard yang cukup kuat, padahal mereka bukan negara maritim. Khusus Indonesia yang memiliki cita-cita sebagai poros maritim dunia, tentunya harus memiliki coast guard yang benar-benar kuat.
"Artinya, pemerintah harus memperkuat KPLP, untuk mendukung cita-cita tersebut," kata Bambang.
Ia juga menjelaskan ada tiga alasan mengapa KPLP merupakan institusi yang paling tepat untuk memegang tampuk tertinggi dalam fungsi coast guard.
Pertama, dari sisi sejarah, KPLP ini sudah punya sejarah panjang. Kedua, hubungannya dengan pihak internasional dan industri juga sudah terbangun lama. Ketiga, SDM di KPLP ini sudah memahami masalah dokumen pelayaran dan keselamatan transportasi pelayaran, baik orang maupun logistik.
Bambang menyatakan jika KPLP selaku koordinator, bisa sinergi dengan Bakamla dan Polair maka para pelaku pelayaran dan pengguna alur pelayaran akan merasa terlindungi.
"Itu yang diinginkan oleh pelaku usaha dan masyarakat pelayaran," demikian Bambang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Sentimen: positif (96.2%)