Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: BMW, Mercedes-Benz, Ducati
Kab/Kota: Samarinda
Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Setelah Sita Puluhan Mobil Mewah Eks Bupati Kukar, KPK Bakal Periksa Saksi Terkait
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memeriksa para saksi setelah menyita puluhan mobil dan sepeda motor mewah mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari.
Adapun penyitaan terkait penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan mengungkapkan sosok saksi yang akan dipanggil penyidik.
Baca juga: Kekayaan Fantastis Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Puluhan Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Miliknya Disita KPK
“Penyidik memeriksa saksi yang dapat menerangkan alat bukti yang telah dilakukan penyitaan,” kata Tessa saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/6/2024).
Menurut Tessa, pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan tim penyidik dalam memenuhi unsur dalam pasal gratifikasi dan TPPU yang disangkakan.
“Sesuai dengan kebutuhan pemenuhan unsur pembuktian perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah 9 kantor dan 19 rumah yang terletak di Jakarta dan sekitarnya serta Kalimantan Timur.
Di Jakarta, upaya paksa itu digelar pada 13 sampai 17 Mei lalu. Sementara, di Kota Samarinda dan Kukar, Kalimantan Timur, penggeledahan berlangsung pada 27 Mei sampai 6 Juni.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita tanah dan atau bangunan di 6 lokasi, uang Rp 8,7 miliar, serta ratusan dokumen dan barang bukti elektronik.
“Dari rangkaian penggeledahan tersebut, Penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa. Kendaraan bermotor (72 mobil dan 32 motor),” jelas Tessa.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi salah satu rumah yang digeledah milik pengusaha tambang bernama Said Amin pada Kamis (6/6/2024).
Said juga diketahui menjabat Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Timur.
Baca juga: Deretan Kendaraan Mewah Eks Bupati Kukar yang Disita KPK, Ada 14 Mercedes Benz, 3 BMW, dan Ducati
Adapun Rita merupakan terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.
Ia divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Rita juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju. Suap diberikan untuk mengurus perkara yang bergulir di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: negatif (65.3%)