Sentimen
Negatif (92%)
10 Jun 2024 : 11.35
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina, Pertamina Patra Niaga

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bogor, Depok, Badung, Denpasar

Kasus: kebakaran

Tokoh Terkait

Gudang Gas LPG di Bali Kebakaran, Diduga Tempat Pengoplosan

10 Jun 2024 : 11.35 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Gudang Gas LPG di Bali Kebakaran, Diduga Tempat Pengoplosan

PIKIRAN RAKYAT - kebakaran melanda gudang LPG di Jalan Cargo Taman Denpasar, Bali, pada Minggu 9 Juni 2024 sekira pukul 6.00 WITA. Api diperkirakan bermula dari gudang elpiji yang kemudian merambat ke gudang pipa paralon.

Sekitar empat orang dilaporkan menjadi korban kebakaran gudang penyimpanan elpiji dan pipa paralon tersebut. Dari empat korban kebakaran, tiga orang di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Surya Husada dan satu orang dirujuk ke RSUD Wangaya Denpasar.

Empat korban yang mengalami luka bakar tersebut merupakan pekerja gudang penyimpanan LPG. Api yang melalap gudang elpiji dan gudang pipa paralon itu dapat dipadamkan sekira pukul 8.30 WITA.

"Ada tujuh unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk menjinakkan api di dua gudang tersebut," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar I Made Tirana, Minggu 9 Juni 2024.

Dari tujuh mobil pemadam itu, enam di antaranya dikerahkan Pemerintah Kota Denpasar dan satu mobil lainnya dari Kabupaten Badung.

Diduga Gudang Pengoplosan

PT Pertamina Patra Niaga menyebutkan bahwa gudang Liquified Petroleum Gas (LPG) yang mengalami kebakaran di Denpasar, Bali, diduga melakukan praktik pengoplosan. Sebab, gudang yang terbakar bukanlah agen atau pangkalan resmi.

"Diduga tempat tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan," kata Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi di Denpasar, Minggu 9 Juni 2024.

Dia juga memastikan, gudang yang mengalami kebakaran itu bukan agen atau pangkalan resmi setelah tim internal BUMN itu melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Dugaan pengoplosan gas itu menguat setelah tim menemukan tabung gas mulai ukuran subsidi tiga kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram di lokasi kejadian.

Pada saat ini, BUMN minyak dan gas bumi itu sedang nunggu hasil investigasi dari aparat kepolisian terkait kebakaran yang melalap gudang tersebut.

Kasus LPG Oplosan

Kementerian ESDM melaporkan temuan pengoplosan gas LPG subsidi di sejumlah hotel, restoran, dan kafe (horeka) di DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan Bali pada April 2024. ESDM menyebut, temuan tersebut terungkap saat pemerintah tengah mengawasi penyaluran tabung LPG subsidi 3 kg.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan adanya temuan dugaan pengoplosan LPG ukuran 12 kg dan 50 kg dengan LPG 3 kg sehingga harga LPG non subsidi harga jualnya di bawah harga pasar.

“Sebagai contoh, ada pihak yang menjual LPG 50 kg dengan harga Rp 600 ribu, padahal harga pasaran Pertamina untuk ukuran tersebut sebesar Rp 900 ribu per tabung,” ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu 30 Mei 2024.

Dadan Kusdiana menyampaikan, sejak 2022 hingga 2024 terdapat 23 kasus pelanggaran administrasi dan 149 kasus pidana berupa pemindahan isi gas dari tabung LPG 3 kg. Dia mengatakan, pemerintah terus melakukan pengawasan dan verifikasi penyaluran isi ulang LPG 3 kg setiap bulannya.

Kemudian dilakukan juga stok opname untuk menghitung gain dan losses di setiap SPBE. Verifikasi kepada agen, pangkalan, dan konsumen ini dijadikan sebagai faktor koreksi dari volume LPG bersubsidi tersebut.***

Sentimen: negatif (92.8%)