Sentimen
Positif (99%)
10 Jun 2024 : 09.25
Informasi Tambahan

Agama: Kristen, Katolik

Tokoh Terkait
Ignatius Kardinal Suharyo

Ignatius Kardinal Suharyo

Dua Ormas Nasrani Kompak Ogah Pakai Konsesi Tambang dari Jokowi: Di Luar Mandat Kami

10 Jun 2024 : 09.25 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Dua Ormas Nasrani Kompak Ogah Pakai Konsesi Tambang dari Jokowi: Di Luar Mandat Kami

PIKIRAN RAKYAT - Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) merespons langkah Presiden Jokowi yang memberikan izin pengelolaan tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Ketum PGI Gomar Gultom mengatakan bahwa kebijakan pemerintah Indonesia itu merupakan terobosan yang sangat baik.

“Bisa contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan,” ucapnya dalam pernyataan tertulis.

Gomar Gultom menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Jokowi dalam melibatkan elemen masyarakat. Menurutnya, kebijakan itu sebagai bentuk penghargaan terhadap ormas keagamaan.

Dia menuturkan, setiap ormas keagaman memiliki SDM yang berkualitas. Diharapkannya, pengelolaan sektor tambang yang dikelola ormas keagamaan dapat memiliki implikasi yang luas untuk masyarakat.

"Kebijakan ini memang tidak mudah untuk diimplementasikan," ujar Gomar Gultom.

"Mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang mengkapitalisasi SDM yang dimilikinya. Tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional," tuturnya menambahkan.

Gomar Gultom mengatakan bahwa semua ormas juga tentunya memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi sumber daya manusia yang mereka miliki. Maka, jika ormas keagamaan dipercaya mereka tentu akan mengelola dan menjalankannya secara profesional.

Menurutnya, yang perlu dijaga adalah agar ormas keagamaan itu kelak tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat. Juga menjaga agar ormas keagamaan tersebut tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.

"Yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab. Sampai kehilangan daya kritis dan suara profesinya," kata Gomar Gultom.

Di Luar Mandat PGI

Akan tetapi, apresiasi ini tidak berarti bahwa PGI termasuk kelompok ormas yang siap menerima izin usaha pertambangan (IUP). Gomar Gultom mengingatkan, organisasi umat Kristen Protestan tersebut memiliki keterbatasan dalam hal pengelolaan suatu tambang.

Di samping itu, pertambangan bukanlah bagian dari pelayanan pihaknya.

"Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," kata Gomar Gultom.

Menurutnya, PGI selama ini aktif dalam mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang. Jadi, ada kemungkinan bila ikut menerima IUP, organisasi tersebut akan berhadapan dengan dirinya sendiri. Dalam arti, sangat rentan kehilangan legitimasi moral.

"Saya tentu menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh PP tersebut. Dalam kaitan inilah saya menyambut positif kebijakan ini, seraya mengingatkan perlunya kehati-hatian," ujar Gomar Gultom.

KWI Senada dengan PGI

Senada dengan PGI, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) juga mengambil sikap hati-hati terhadap peluang yang diberikan PP Nomor 25/2024 tersebut. Uskup Agung Jakarta Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo mengungkapkan bahwa organisasi yang menghimpun uskup-uskup Katolik seluruh Tanah Air itu tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang batu bara.

"Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," katanya usai bersilaturahim di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jakarta, Jakarta Timur, Rabu 5 Juni 2024.

Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menambahkan, ihwal pertambangan batu bara tidak termasuk dalam pelayanan yang disediakan KWI untuk umat Katolik dan bangsa Indonesia umumnya.

"Pelayanannya kan jelas ya, KWI tidak masuk di dalam (usaha tambang) seperti itu," ucapnya.***

Sentimen: positif (99.9%)