Sentimen
Positif (64%)
10 Jun 2024 : 06.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kuala Lumpur

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Malaysia Usir Ratusan Warga Suku Bajau di Tepi Laut Sabah, Bakar Rumah Mereka

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

10 Jun 2024 : 06.30
Malaysia Usir Ratusan Warga Suku Bajau di Tepi Laut Sabah, Bakar Rumah Mereka

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pihak berwenang Malaysia menolak disalahkan atas pengusiran terhadap lebih dari 200 warga Suku Bajau Laut yang bermukim di tepian laut Negara Bagian Sabah. Malaysia beralasan pengusiran itu bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan lintas batas.

Sebagian besar warga Suku Bajau tak memiliki dokumen resmi kewarganegaraan dan umumnya mereka hidup berpindah-pindah lintas negara. Mereka mendirikan rumah semi-permanen berbentuk panggung di atas laut.

Baca Juga

Dekat dengan Indonesia, Intip Akses Layanan Kesehatan dan Wisata Medis Malaysia 

Lebih dari 500 warga Bajau Laut hanya bisa pasrah rumah mereka dibongkar dan dibakar oleh petugas. Suku Bajau Laut sudah sejak ratusan tahun menempati wilayah itu, yakni di Distrik Samporna. Wilayah itu terletak di ujung timur laut Kalimantan, berbatasan langsung dengan Filipina selatan.

Menteri Pariwisata Kebudayaan dan Lingkungan Hidup Sabah Christina Liew mengatakan, pihaknya memiliki wewenang untuk menindak tegas setiap aktivitas ilegal, seperti menangkap ikan, pendirian bangunan, serta lahan pertanian tanpa izin, di kawasan yang dikendalikan Sabah Parks, badan konservasi alam milik pemerintah.

Baca Juga

Lulus Seleksi, Anak Nelayan Suku Bajau Merajut Asa Raih Mimpi Jadi Prajurit TNI AD

“Kedaulatan hukum negara dalam masalah ini harus ditegakkan,” katanya, dikutip dari Reuters, Sabtu (8/6/2024).

Liew mengatakan, pihaknya sudah mengirim pemberitahuan kepada 273 warga Bajau pada bulan lalu. Setelah itu pihaknya menghancurkan 138 bangunan antara Selasa dan Kamis pekan ini. Lokasinya berada di sekitar Taman Laut Tun Sakaran, objek wisata yang dikenal dengan tempat menyelamnya.

Suku Bajau Laut tinggal di wilayah tersebut selama beberapa abad, namun mereka tak memiliki dokumen resmi kewarganegaraan. Oleh karena itu pihak berwenang mengategorikan mereka sebagai imigran ilegal.

Organisasi hak asasi manusia (HAM) Pusat Komas mendesak pemerintah negara bagian untuk menyediakan rumah alternatif serta mengatasi masalah dokumen untuk memastikan warga Bajau Laut mendapat perlakuan adil dan akses terhadap layanan penting.

“Pengusiran paksa mereka menimbulkan pertanyaan serius mengenai perlakuan adil terhadap etnis minoritas di Malaysia,” bunyi pernyataan.

Editor : Anton Suhartono

Sentimen: positif (64%)