Membasmi Judi Online Tidak Cukup Hanya Menutup Situs, Tetapi...
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Jumat, 07 Juni 2024 – 21:20 WIB
Ilustrasi bermain judi online. Foto: W88
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, membasmi judi online tak cukup hanya menutup situsnya.
Namun, juga sistem pembayaran hingga langkah hukum perlu diterapkan agar tidak ada yang berani bermain judi online.
Tugas Kominfo adalah dalam literasi bagi masyarakat yang perlu digalakkan agar tak ikutan bermain judi online.
Adapun upaya-upaya pembentukan satgas pemberantasan judi online dilakukan dengan keterlibatan dari berbagai kementerian dan stakeholder.
"Mulai dari Kementerian Polhukam, Kemenlu karena ini kejahatan transnasional, lintas negara. Karena judi online ini borderless," kata Menteri Budi Arie.
Dia juga menyebut kalau judi offline bisa langsung menutup tempat perjudiannya untuk membasmi praktik perjudian.
"Nah, kalau online ini sedang disusun formulanya," tutur Menteri Budi Arie.
Menteri Budi juga telah bertemu dengan pihak Google Indonesia untuk membahas penerapan AI dalam membasmi judi online ilegal
Membasmi judi online tidak cukup hanya menutup situsnya, tetapi juga sistem pembayaran, hingga langkah hukum.
-
Sentimen: negatif (91.4%)