Sentimen
Netral (84%)
8 Jun 2024 : 15.20
Partai Terkait

Pimpinan MPR Bertemu Cak Imin di Kantor DPP PKB, Ini yang Dibahas

8 Jun 2024 : 15.20 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Pimpinan MPR Bertemu Cak Imin di Kantor DPP PKB, Ini yang Dibahas

Oleh karenanya, dalam konteks ini periode MPR hari ini memiliki kesempatan mengakhiri masa jabatan periode 2019-2024 untuk memberikan rekomendasi bagi MPR di masa yang akan datang.

"Kami menyampaikan bahwa dalam rangka penyempurnaan itu masih banyak lubang-lubang yang memungkinkan agar konstitusi harus menyempurnakan. Oleh karena itu, mau tidak mau MPR yang akan datang hendaknya melaksanakan penyempurnaan Undang-Undang Dasar 45, karena tuntutan perkembangan dan perubahan yang terjadi," paparnya.

"Salah satu yang paling pokok adalah agar berbagai lubang-lubang konstitusi di tingkat undang-undang kita atasi masalahnya di tingkat konstitusi," tambahnya.

Ia pun memberikan contoh pembatasan kewenangan presiden. Menurutnya, tidak memungkinkan akan lahir Undang-Undang lembaga kepresidenan.

"Sehingga dibutuhkan pengaturan pembatasan kewenangan presiden yang tidak terbatas itu dengan menyempurnakan pasal-pasal tentang Presiden. Misalnya, itu contoh saja. Berbagai hal ini misalnya konstitusi kita agar demokrasi berjalan lebih murah, tidak terjadi kompetisi yang pragmatis menggunakan uang, menggunakan sogokan namanya juga tidak bisa diatasi melalui undang-undang," ucapnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

Sentimen: netral (84.2%)