Sentimen
Positif (99%)
9 Jun 2024 : 01.37
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Depok

7 Poin Pertemuan Civitas Akademika UI dan Polres Depok dalam Bahas Kasus Akseyna

9 Jun 2024 : 01.37 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

7 Poin Pertemuan Civitas Akademika UI dan Polres Depok dalam Bahas Kasus Akseyna

JAKARTA - Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi BEM se-Universitas Indonesia (UI) mengadakan pertemuan bersama Polres Metro Depok, Rektorat UI dan keluarga Akseyna.

Audiensi ini membahas kasus kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa UI yang ditemukan tewas di Danau Kenanga pada Maret 2015 silam.

Audiensi ini mencatat tujuh poin penting sekaligus langkah ke depan yang akan ditempuh baik itu dari Polres Metro Depok, UI, hingga keluarga Akseyna. Dalam kasus ini, Polres bakal menjalin komunikasi dengan asosiasi psikolog forensik (Apsifor) dalam membantu penyelidikan.

"Polres akan menjalani komunikasi dan kerja sama dengan asosiasi psikolog forensik untuk membantu penyelidikan," dikutip dari keterangan tertulis yang diterbitkan Pusgiwa UI, dikutip Sabtu (8/6/2024).

Polres Depok juga akan mengadakan gelar perkara terkait kasus ini. Selanjutnya Polres akan mengirimkan SP2HP atau memberikan update kasus yang lebih rinci kepada keluarga Akseyna.

Universitas Indonesia juga dipastikan akan menyiapkan ahli-ahli yang dimiliki oleh UI. Ahli-ahli ini disiapkan untuk membantu proses penyelidikan.

"UI siap untuk berkoordinasi dan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan kasus Akseyna," tulis keterangan itu.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

BEM UI dan keluarga Akseyna juga akan turut serta membantu. Dalam hal ini mengumpulkan informasi dan menyerahkannya kepada Polres.

"Pertemuan berkala akan dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk memastikan progres dari kasus Akseyna, begitu juga dengan SP2HP," tutup keterangan itu.

Berikut 7 poin penting audiensi ditempuh Polres Metro Depok, UI, dan keluarga Akseyna:

1. Polres akan menjalin komunikasi dan kerja sama dengan asosiasi psikolog forensik untuk membantu dalam penyelidikan.

2. Polres akan mengadakan gelar perkara terkait kasus ini.

3. Polres akan mengirimkan SP2HP atau memberikan update kasus yang lebih rinci kepada keluarga Akseyna.

4. UI akan siap menyiapkan ahli-ahli yang dimiliki oleh UI untuk membantu dalam penyelidikan.

5. UI siap untuk terus berkoordinasi dan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan kasus Akseyna.

6. BEM UI dan keluarga Akseyna akan turut serta membantu dalam mengumpulkan informasi dan menyerahkannya kepada Polres.

7. Pertemuan berkala akan dilakukan setiap 3 bulan sekali untuk memastikan progres dari kasus Akseyna. Begitu juga dengan SP2HP.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: positif (99.8%)