Sentimen
Negatif (86%)
9 Jun 2024 : 02.45
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: Tipikor, pencurian, korupsi

Tokoh Terkait

Anak SYL Indira Chunda Thita Jajan Bakso Rp1,8 Juta dan Bukber Rp12 Juta Pakai Duit Kementan

9 Jun 2024 : 02.45 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Anak SYL Indira Chunda Thita Jajan Bakso Rp1,8 Juta dan Bukber Rp12 Juta Pakai Duit Kementan

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa anak Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. 

Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan), Indira Chunda Thita disebut memiliki berbagai permintaan berupa baju, jaket, anting, sepatu, jam, tas, hingga tiket pesawat kepada pihak Kementan.

Hal ini terungkap pada saat Jaksa menunjukan tabel pihak Kementan atas sejumlah permintaan dan fasilitas untuk keluarga Syahrul Yasin Limpo.

"Apakah saudari saksi pernah mendapatkan fasilitas tiket pesawat?," tutur Jaksa dalam sidang perkara dugaan pencurian uang rakyat di Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 5 Juni 2024.

"Iya pak," ucap Indira Chunda Thita.

"Pernah?," ujar Jaksa menegaskan.

"Iya pak," ucap Indira Chunda Thita mengakui.

"Yang dibayarkan dari Kementan?," kata Jaksa.

"Siap," ucap Indira Chunda Thita menjawab.

"Kemudian untuk keperluan-keperluan pribadi, baju?," tutur Jaksa.

Baju Sampai Paspor Dibayar Kementan

Pembelian baju Rp30 juta itu sebagaimana disampaikan oleh Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi. Jaksa juga mendalami pembayaran paspor senilai Rp5 juta.

Dalam persidangan, Jaksa turut mendalami adanya pembelian jaket seharga Rp46,3 juta.

"Nah ini ada pada tahun 2022 nih, saksi, ada di situ pembayaran paspor ya, seharga 5 juta, saksi tahu ini?," tutur Jaksa.

"Pembayaran jaket Rp46 juta 300 ribu. Ibu tahu soal ini?," ujarnya menambahkan.

Tidak sampai di situ, hakim juga mendalami permintaan pembayaran stem cell Rp200 juta dan sound system Rp21 juta ke Kementan. Hakim awalnya mengonfirmasi apakah Indira Chunda Thita juga kenal dengan mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji.

"Kemudian, keterangan saksi yang lain juga, Saudara Bambang Pamuji. Bambang Pamuji Saudara nggak kenal juga?" ucap hakim.

Bayar Bakso Pakai Uang Kementan

Jaksa kemudian menyebut beberapa kali bahwa Indira Chunda Thita mendapat transfer pembayaran untuk keperluan remeh-temeh. Salah satunya adalah acara buka puasa bersama (bukber) Rp12 juta pada April 2021.

"Bahkan bakso pun, Bakso pesanan Mbak Thita dikirim oleh Pak Yunus Rp1,8 (juta)," kata Jaksa.

Selain itu, jaksa juga membeberkan bahwa dana dari Kementan pernah digunakan untuk membayar gaji asisten Indira Chunda Thita. Namun, anak Syahrul Yasin Limpo itu membantah tudingan tersebut.

"Tidak, saya tidak punya ADC (aide de camp atau asisten pribadi)," ucapnya.

Jaksa lalu bertanya soal permintaan uang dari Indira Chunda Thita kepada eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, yang diakui oleh anak SYL itu.

"Ada beberapa kali, dua kali saya pinjam uang Pak Hatta," ujarnya.

"Terkait apa itu?," ucap Jaksa.

"Pembelian online," kata Indira Chunda Thita menjawab.

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh lalu ikut menanyakan jumlah uang yang diminta Thita untuk belanja online tersebut.

"Jumlahnya berapa?" ujar hakim.

"Rp10 juta dua kali," ucap Indira Chunda Thita.

Akan tetapi, Jaksa membantah pengakuan Indira Chunda Thita dengan memperlihatkan bukti rekening koran dan menunjukan ada kiriman dari Muhammad Hatta total Rp 30 juta.

"Ini dari Muhammad Hatta kiriman ini ada Rp 10 juta, satu lagi Rp 20 juta," kata jaksa.

"Siap pak Jaksa," ucap Indira Chunda Thita.***

Sentimen: negatif (86.5%)