Sentimen
Positif (100%)
8 Jun 2024 : 19.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sorong

Kasus: pengangguran, stunting

Bappenas Nilai RIPP Percepat Kesejahteraan Papua

9 Jun 2024 : 02.34 Views 3

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Bappenas Nilai RIPP Percepat Kesejahteraan Papua

JAKARTA - Deputi Bidang Pengembangan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti mengatakan, Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041 bisa mempercepat kesejahteraan Papua dalam dua dekade ke depan.

"Ini sesuai dengan visi dari RIPPP, yaitu terwujudnya Papua mandiri, adil dan sejahtera serta misinya yaitu Papua sehat, Papua cerdas dan Papua produktif," kata Tri Dewi dalam keterangan, di Jakarta, Sabtu (8/6).

Menurutnya, di tengah berbagai tantangan pembangunan yang ada, RIPPP dapat menjadi landasan untuk percepatan pembangunan ke depan. Selain itu dengan adanya rencana induk yang didukung sistem informasi ini akan menunjang pembangunan Papua menuju visi Indonesia Emas 2045.

Lebih lanjut, dia menambahkan, untuk bisa mencapai Papua sehat, maka harus ada pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata serta membudayakan hidup sehat dan bersih di masyarakat.

Dengan demikian, pada 2041, diharapkan angka prevalensi stunting dapat turun hingga di bawah 10 persen, umur harapan hidup meningkat, serta seluruh kabupaten/kota mencapai eliminasi malaria.

Yang tidak kalah penting adalah memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas untuk membentuk pribadi unggul, kreatif, inovatif, berkarakter, dan mampu bekerja sama, menuju Papua Cerdas. Sehingga, harapan lama sekolah di wilayah Papua pada tahun 2041, diharapkan dapat mencapai 14,59-16,61 tahun.

Selain itu, peningkatan kompetensi, kreativitas, dan inovasi dalam pengembangan potensi ekonomi lokal yang berdaya saing, menuju Papua produktif. Dalam misi ini, diharapkan pada tahun 2041, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka dapat turun masing-masing menjadi 5,81-2,82 persen, dan 4,11-1,73 persen.

Anggota Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya Otto Ihalauw mengutarakan, RIPPP ini perlu ditindaklanjuti sekaligus dikawal implementasinya. Hal ini bukan perkara mudah mengingat tak sedikit masyarakat yang bersikap skeptis.

"Tugas kami selaraskan RIPPP ke tingkat daerah melalui musrenbang. Meskipun, bicara tentang musrenbang, orang di kampung merasa sedih karena sering mendapati pelaksanaan dan penganggaran tidaklah tepat," katanya lagi.

Salah satu tantangan laten yang ada ialah soal ketimpangan antarwilayah. Bappenas memastikan, isu ini telah menjadi perhatian utama di dalam pembuatan kebijakan dan strategi pembangunan yang selaras dengan komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Sebagai momentum penting dalam mewujudkan percepatan pembangunan di Papua, sebelumnya pada Jumat (7/6), Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa resmi meluncurkan RIPPP Tahun 2022-2041 di Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Juga :

Kontak Tembak dengan KKB Kembali Terjadi di Homeyo, Papua Tengah


Redaktur : Lili Lestari

Penulis : Antara

Sentimen: positif (100%)