Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kebon Jeruk
Legislator DKI Soroti Siswa Disabilitas Kesulitan Bersekolah hingga Nunggak SPP
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menebus iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) seorang siswi disabilitas bernama Syira Bunga, di Yayasan Sekolah Luar Biasa (SLB) Insan Harapan, yang beralamat di Jalan Harun Raya Ujung, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (7/6/2024).
Penebusan SPP tersebut dilakukan karena Syira Bunga menunggak SPP Sekolah selama dua bulan. "Adik Syira Bunga menunggak SPP selama dua bulan, dan Saya coba membantu untuk membayar SPP-nya di sekolah ini dan diterima oleh Bagian TU sekolah Bapak Bimo," kata legislator yang biasa disapa Kent dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).
BACA JUGA:
Peras Caleg DPRD Medan, Anggota Bawaslu Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta
Dan saat dirinya berkunjung ke Yayasan SLB Insan Harapan, Kent mengatakan bahwa pada kenyataannya banyak dari wali murid disabilitas yang sebenarnya tidak mampu dan terpaksa mendaftarkan anaknya di sekolah ini, padahal mereka berharap bisa sekolah negeri.
"Karena menurut mereka sekolah di Yayasan SLB Insan Harapan bukanlah pilihan. Mereka berharap anak mereka bisa diterima di sekolah negeri untuk meringankan biaya," sambungnya.
Padahal, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan, siswa disabilitas berhak menerima Bantuan Sosial Biaya Personal dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan, seperti tertuang dalam Pasal 5 Ayat 2 poin b dan Pasal 10 Ayat 2 poin b.
"Jelas-jelas dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan, disebutkan bahwa siswa disibilitas memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial pendidikan secara mutlak. makanya saya bingung, mengapa dek Syira ini tidak mendapatkan bantuan?” tanyanya.
BACA JUGA:
“Saya gak paham parameter penilaian terkait berhak, atau tidak berhaknya siswi atau siswa disabilitas tersebut dalam mendapatkan bantuan pendidikan seperti apa? Dan kenyataan yang saya temukan di sekolah ini, banyak sekali siswa disabilitas yang tidak mendapatkan bantuan sosial pendidikan dan tergolong dari keluarga tidak mampu, nah ini bagaimana solusinya? Saya berharap setelah naiknya berita ini, Pemprov DKI bisa segera memberikan penjelasan," sambung Kent.
Kent pun bertanya ke pihak Yayasan SLB Insan Harapan, perihal siswa disabilitas tidak mendapatkan bantuan sosial pendidikan. Pihak yayasan mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan ternyata ada sistem eliminasi dalam penetapan terkait bantuan sosial pendidikan tersebut.
"Siswa atau siswi yang bersekolah di SLB Insan Harapan ini semuanya adalah warga Jakarta, dan masuk dalam kategori kriteria khusus dan golongan tidak mampu. Kenapa dinas pendidikan tidak mengindahkan Pergub DKI Nomor 110 Tahun 2021 ini, padahal tertulis dan bersifat mutlak. Artinya Pergub ini tidak dianggap oleh dinas pendidikan atau memang dinas pendidikan tidak paham dalam menterjemahkan Pergub ini. Jika ditanya rata-rata harapan orang tua siswa dan siswi yang bersekolah di SLB ini ingin sekali bersekolah di SLB Negeri, tetapi tidak dapat prioritas sehingga tidak punya pilihan lain, mau tidak mau mendaftar ke SLB swasta karena tidak ada pilihan," tutur Kent.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Banyaknya siswa keluarga tak mampu memunculkan permasalahan penunggakan SPP seperti Syira Bunga karena iuran sekolah di sekolah swasta tergolong mahal.
"Secara manusiawi kita harus bisa melihat bahwa siswa disabilitas ini adalah siswa khusus yang harus mendapatkan prioritas dan perhatian dari pemerintah. Saya berharap jangan ada penetapan bantuan sosial pendidikan ini secara tebang pilih dan jangan ada lagi tunggakan tunggakan SPP di SLB-SLB swasta di Jakarta ke depannya. Apalagi sampai muncul kejadian tahan menahan ijazah, saya minta Pemprov harus hadir dalam lebih memperhatikan siswa atau siswi yang bersekolah di SLB Swasta di Jakarta ke depannya," pungkasnya.
Diketahui, Syira Bunga, gadis penyandang disabilitas, itu berasal dari keluarga tidak mampu. Orangtua Syira, Ahmad Saipul dan Herin Susanti, tidak mampu untuk membayar SPP anaknya. Bukti pelunasan itu baru diterimanya pada Jumat 7 Mei 2024 siang.
Kini Syira tampak tersenyum memegang lembaran kertas yang menunjukkan bahwa ia telah melunasi SPP-nya. Ahmad Saipul tampak lega dan mengucap rasa syukur karena telah dibantu dalam membayar tunggakan SPP anaknya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
FollowSentimen: positif (100%)