Sentimen
Positif (84%)
7 Jun 2024 : 07.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Lenteng Agung

Kasus: KKN, nepotisme, korupsi

Partai Terkait

Sekjen PDIP Hasto: Sampai Sekarang Kita Lihat KKN Semakin Merajalela

7 Jun 2024 : 14.40 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Sekjen PDIP Hasto: Sampai Sekarang Kita Lihat KKN Semakin Merajalela

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto turut mengomentari soal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia melihat hal itu sebagai konsep yang sampai sekarang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) justru semakin merajalela.

"Itu sebagai konsep, sebagai suatu sebagai ide. Sampai sekarang kita melihat nepotisme, korupsi, kolusi justru semakin merajalela," kata Hasto di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Menurutnya, mengubah revisi UU KPK merupakan ide dan gagasan yang visioner dalam memperkuat hukum di Indonesia. Kemudian, ia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

"Karena Singapura maju hanya berdasarkan kualitas SDM, meritokrasi, dan supermasi hukum," kata Hasto Kristiyanto.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto membuka peluang revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Hal ini dikatakannya karena selama ini banyak komplain tentang kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewas KPK.

"Kita paham betul karena seperti tadi dikatakan bahwa Undang-Undang Dewas ini lahirnya kan mendadak, Pak. Kita juga ikut di lapangan, Pak. Jadi usulannya kalau Pak Tumpak nanti bisa menyampaikan, coba dong diperbaiki revisinya UU 19/2019 seperti ini, kita akan senang sekali, Pak," kata pria akrab disapa Bambang Pacul saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengonfirmasikan bahwa ada usulan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode.

Sentimen: positif (84.2%)