Sentimen
Positif (92%)
6 Jun 2024 : 22.10
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Yogyakarta

Partai Terkait

PAN Umumkan Bacagub di Maluku, Jambi dan Kaltim

6 Jun 2024 : 22.10 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

PAN Umumkan Bacagub di Maluku, Jambi dan Kaltim

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memberikan surat keputusan pengusungan kepada pada tiga bakal calon gubernur (bacagub) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku, Jambi, dan Kalimantan Timur.

Ketiganya adalah Irjen Pol (Purn) Murad Ismail sebagai bacagub Pilkada Maluku, Al Haris di Pilkada Jambi, dan Rudy Ma’sud yang merupakan anggota Komisi III DPR RI sebagai bacagub di Pilkada Kalimantan Timur.

“Jadi gubernur itu jabatan yang sangat penting. Sangat strategis, oleh karena itu kalahkan yang lain,” ujar Zulhas di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: PAN Usung Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar 2024, Zulhas: Kalau Ridwan Kamil ke Jakarta

Ia berharap, Murad, Haris, dan Rudy dapat menjalankan tugas dengan optimal apabila terpilh sebagai gubernur.

Zulhas juga menekankan, PAN tidak meminta imbalan apapun jika ketiganya berhasil menjadi gubernur.

“Utamakan untuk kemajuan daerah saudara dan Indonesia. Itu saja pesan kami, enggak minta proyek atau apa,” ujar dia.

Zulhas pun berpesan kepada tiga sosok tersebut untuk memiliki visi yang sama dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Pasalnya, posisi gubernur bakal menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat untuk ikut membantu tercapainya Indonesia emas 2045.

Baca juga: PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

“Kita ingin, kalau tiga (calon) gubernur-gubernur yang hebat ini betul-betul, kalau nanti itu satu visi dengan presiden terpilih kita semua,” kata Zulhas.

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 untuk 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia (minus DI Yogyakarta dan enam kota/kabupaten di DKI Jakarta).

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.

Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (92.8%)