Sentimen
Negatif (95%)
7 Jun 2024 : 11.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

KPK Kembali Gencar Periksa Saksi-Saksi Kasus Harun Masiku, Ternyata Ini Alasannya

7 Jun 2024 : 18.18 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPK Kembali Gencar Periksa Saksi-Saksi Kasus Harun Masiku, Ternyata Ini Alasannya

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan pihaknya kembali gencar memeriksa saksi-saksi terkait kasus suap Harun Masiku lantaran ada informasi baru yang harus didalami. Dia memastikan tidak ada hal lain di luar proses hukum yang membuat KPK masif memeriksa saksi, termasuk rencana menggali keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

“Kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, berikutnya hari Senin juga nanti kami memanggil (Hasto) pihak yang diduga ada kaitannya dengan hal tersebut. Sehingga tentu kami mengonfirmasinya, jadi bukan karena hal lain tapi karena ada informasi baru ya wajib bagi kami untuk menindaklanjuti,“ kata Ali kepada wartawan, Kamis, 6 Juni 2024.

Lebih lanjut Ali membantah pendapat yang menyebut pemeriksaan saksi-saksi terkait Harun Masiku adalah gimik belaka. Menurutnya, upaya mencari Harun Masiku masih terus dilakukan di dalam maupun luar negeri, termasuk dengan terjun langsung ke lapangan maupun melalui pendalaman keterangan saksi-saksi.

“Yang pasti ke luar negeri pun sudah dilakukan pengejaran dan dilakukan penggeledahan di dalam negeri juga dilakukan. Di mana pun keberadaan (Harun Masiku) itulah yang sedang kami dalami dari beberapa pihak,” tutur Ali.

KPK Periksa Hasto Kristiyanto

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.

“Iya (Hasto) dipanggil untuk perkara tersangka HM (Harun Masiku). Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di gedung merah putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 6 Juni 2024.

Lebih lanjut Ali meminta agar Hasto hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sesuai jadwal yang telah ditentukan tersebut. Sementara ini, Ali belum membeberkan soal materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada Hasto.

“Kami berharap yang bersangkutan (Hasto) hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK sempat melakukan pemeriksaan terhadap dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave. Saat memeriksa dua saksi tersebut, tim penyidik mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga menyembunyikan Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK

Hasto memastikan akan memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin, 10 Juni 2024. Dia akan hadir di Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi penasihat hukum. Menurutnya, kehadiran di KPK juga merupakan bentuk penghormatan kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang telah mendirikan lembaga antirasuah tersebut.

Diketahui, Megawati mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 27 Desember 2002. Hal ini menjadi momentum awal lahirnya KPK.

“Kalau dipanggil KPK juga datang, cukup didampingi penasihat hukum. Kan KPK yang dirikan Bu Mega. Nanti kalau saya engga datang kualat. Maka datang. Kalau perlu sebelum undangan datang, kita siap datang,” kata Hasto kepada wartawan pada Kamis, 6 Juni 2024.

KPK Sempat Kejar Harun Masiku ke Filipina

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengaku pihaknya pernah mengejar buron Harun Masiku ke Filipina pada pertengahan 2023. Menurutnya, upaya penangkapkan tersebut dilakukan setelah KPK mengecek kebenaran informasi yang menyebut Harun Masiku berada di negara tersebut.

“Terkait HM (Harun Masiku) ini, ada beberapa informasi, setiap informasi yang ada kami cross check, kemudian kami tentu tindak lanjuti, Waktu itu tim pernah berangkat ke Filipina, misalnya. Pernah berangkat kesana, mencari karena memang ada informasi disana,” kata Asep Guntur kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, dikutip Rabu, 29 November 2023.

“Itu sekitar pertengahan tahun ini ya atau kalau ngga Juli setelah Juli lah, pernah berangkat kesana (Filipina),” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut Asep menjelaskan KPK bekerjasama dengan kepolisian setempat saat berupaya menangkap Harun Masiku, namun buronan yang menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan tersebut belum berhasil dibawa pulang ke Indonesia.

Harun Masiku merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan untuk kepentingan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia, yakni Nazarudin Kiemas.

Tak hanya itu, Asep menuturkan pihak Mabes Polri dan NCB atau Interpol juga selalu membantu KPK memberikan informasi soal keberadaan buronan-buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di luar negeri, termasuk Harun Masiku.

“Karena waktu itu juga pak kepala NCB nya mabes polri, Pak Irjen Krishna Murti kan sempat kesini. Jadi Polri dengan NCB nya membantu penuh kita untuk police to police sehingga ketika ada DPO kita ada di sana, DPO KPK itu akan dikontak oleh kepolisian mabes polri ya NCB nya kepada kepolisian setempat jadi Filipina atau Bangkok misalnya, untuk bekerja sama untuk mengamankan orang itu, baru kita jemput kesana untuk dibawa kesini,” tutur Asep.***

 

Sentimen: negatif (95.5%)