Sentimen
Negatif (93%)
5 Jun 2024 : 07.56
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait

Saat Sekjen PDI-P Ada di Pusaran 2 Kasus Hukum...

5 Jun 2024 : 14.56 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Saat Sekjen PDI-P Ada di Pusaran 2 Kasus Hukum...

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sedang menjadi sorotan terkait persoalan hukum.

Hasto dihadapkan dalam 2 kasus berbeda yang ditangani oleh lembaga penegak hukum yang berbeda.

Pertama adalah dugaan penghasutan. Hasto dilaporkan ke polisi karena ucapannya dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi nasional terkait kecurangan pemilu dianggap bermasalah.

Hasto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh 2 orang yakni Hendra dan Bayu Setiawan pada Maret 2024 melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Baca juga: KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

Dalam kasus itu Hasto diduga melakukan penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hasto pun memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024) kemarin. Dia menyatakan kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai anggota masyarakat yang taat hukum.


“Dan karena, kita negara hukum, bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” kata Hasto.

Hasto juga membantah tuduhan menyebarkan berita bohong atau menghasut masyarakat. Dia menyampaikan, pernyataannya dimaksudkan sebagai bentuk komunikasi politik kepada publik.

“Mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang sebenarnya saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan menjalankan fungsi komunikasi politik,” ujar Hasto.

Baca juga: Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan Dissenting Opinion Putusan Pilpres 2024

Selain perkara di Polda Metro Jaya, Hasto juga bakal dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait informasi baru menyangkut buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2019 Wahyu Setiawan. Namun, Harun melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun terakhir.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, mereka menerima informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku.

"Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Baca juga: Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen

Menurut Ali, KPK akan memanggil Hasto pada pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi.

Meski demikian, ia mengaku belum mengonfirmasi apakah tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan.

Sentimen: negatif (93.8%)