Sentimen
Positif (91%)
6 Jun 2024 : 09.04
Tokoh Terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Diperiksa DKPP Hari Ini Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

6 Jun 2024 : 16.04 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Diperiksa DKPP Hari Ini Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang etik kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari hari ini, Kamis, (6/6/2024) pukul 09.00 WIB.

Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.

Perkara ini diadukan oleh perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dkk. Pengadu mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Dalam pokok aduan, Pengadu mendalilkan Teradu diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada Pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Selain itu, Teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, saksi, maupun pihak terkait.

Ia menyebut, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata David.

Sentimen: positif (91.4%)