Sentimen
Negatif (94%)
6 Jun 2024 : 11.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Kartini

Kasus: pembunuhan

Ibu Kandung Pegi Setiawan Harap Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Anaknya

6 Jun 2024 : 11.51 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Ibu Kandung Pegi Setiawan Harap Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Anaknya

BANDUNG - Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan, berharap Ditreskrimum Polda Jabar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan anaknya. Perempuan paruh baya itu memastikan anaknya bukan pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.

"Saya berharap sekali (penangguhan) untuk Pegi Setiawan," kata Kartini seusai menjenguk Pegi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Selasa (3/6/2024).

Saat bertemu Pegi, ujar Kartini, anak sulungnya itu meminta doa agar tabah menghadapi cobaan berat ini. Pegi kembali menegaskan dirinya bukan pelaku pembunuhan. "Dia minta doa dan bilang bukan pelakunya," ujar Kartini.

Yanti Sugianti, kuasa hukum Pegi mengatakan, sangat kecewa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar belum memberikan salinan BAP dan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya.

Selain itu, Yangi pun mengeluhkan waktu besuk bagi Pegi dibatasi hanya satu hari dalam sepekan. Padahal jadwal besuk bagi tahanan di Polda Jabar dua hari dalam seminggu

"Kami kecewa karena kami sudah mengajukan permohonan meminta salinan BAP dari satu minggu lalu. Sampai saat ini belum diberikan oleh penyidik," kata Yanti.

Sebelumnya diberitakan, Pegi Setiawan ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap sepulang kerja. Pegi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi dalam kasus itu. Penyidik memperlihatkan bukti tersebut berupa ijazah, kartu keluarga, buku rapor SD dan SMP. Kemudian, STNK motor, 2 kotak handphone kosong dan beberapa dokumen lain atas nama Pegi.

Dia mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sedang berada di Katapang, Kabupaten Bandung. Sementara, Vina dan Eky diduga kuat dibunuh anggota geng motor.

Saat itu, Sabtu 27 Agustus 2016, Pegi bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Klaim Pegi itu dikuatkan kesaksian teman-temannya sesama kuli bangunan dan Rudi Irawan ayah kandung Pegi yang merupakan mandor serta Kartini ibu kandung Pegi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: negatif (94.1%)