Sentimen
Positif (40%)
6 Jun 2024 : 12.24
Tokoh Terkait

Parkir Sembarangan di Jaksel, Ratusan Kendaraan Diderek Petugas Dishub

6 Jun 2024 : 12.24 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Parkir Sembarangan di Jaksel, Ratusan Kendaraan Diderek Petugas Dishub

JAKARTA - Sudin Perhubungan Jakarta Selatan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Tercatat, sejak Januari-Mei 2024, ada ratusan kendaraan yang ditundak petugas.

"Hasil penindakan dari Jumuari-Mei 2024, ada 823 kendaraan roda 2 yang dilakukan OCP, 5 kendaraan roda 4 dilakukan OCP. Lalu, ada 582 kendaraan yang dilakukan penderekan dengan surat perjanjian, 35 kendaraan diderek Simpad," ujar Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus pada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Selain melakukan penindakan berupa Operasi Cabut Pentil (OCP), petugas juga melakukan penderekan pada kendaraan yang parkir sembarangan, baik dengan surat perjanjian, mauoun dengan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD).

Lalu, terdapat pula kendaraan yang dilakukan penilangan.

"Ada 15 kendaraan dilakukan penindakam angkut jaring, ada juga sebanyak 632 kendaraan dilakukan BAP Polisi. Penindakan dilakukan dengan melakukan tindakan penderekan dan melakukan angkut jaring," tuturnya.

Dia menambahkan, kendaraan yang dilakukan penindakan tersebut, khususnya kendaraan yang diderek dan ditilang dikenakan sanksi denda sebesar Rp500 ribu sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran dan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Masyarakat di Jakarta Selatan pun diminta tak parkir sembarangan jika tak ingin ditindak petugas.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(aky)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: positif (40%)