Sentimen
Negatif (96%)
5 Jun 2024 : 21.24
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina, PT INALUM, PT Perusahaan Gas Negara

Kab/Kota: Tangerang, Bekasi, Gresik

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Geledah 7 Lokasi di Jakarta hingga Gresik terkait Kasus Korupsi di PGN

6 Jun 2024 : 04.24 Views 2

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

KPK Geledah 7 Lokasi di Jakarta hingga Gresik terkait Kasus Korupsi di PGN

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero pada 28-31 Mei 2024. Lokasi itu tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi, hingga Gresik.

"Penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi di DKI Jakarta, Tangerang Selatan dan Kota Bekasi pada tanggal 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga

Dirut Inalum Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi PGN, Pertamina Buka Suara

Dia mengatakan, penggeledahan menyasar empat kantor dan tiga rumah pihak-pihak terkait perkara ini. Hanya saja, dia tidak memerinci secara detail.

Dia mengatakan penyidik berhasil mengamankan dokumen jual beli gas hingga mutasi rekening bank yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Baca Juga

KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri terkait Kasus Korupsi di PGN

"Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," tutur dia.

Sebelumnya, KPK mencegah dua orang bepergian ke luar negeri kasus dugaan korupsi di PGN.

Baca Juga

KPK Usut Dugaan Korupsi di PGN, Sudah Ada Tersangka

“Dengan mulai berlangsungnya proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT PGN, dengan salah satu pertimbangan agar pihak yang akan di periksa dapat selalu hadir memenuhi setiap jadwal pemanggilan pemeriksaan dari tim penyidik maka KPK ajukan cegah ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang yang dicegah yakni Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN dan Iswan Ibrahim sebagai Direktur Utama PT Isargas.

KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut.

Editor : Rizky Agustian

Sentimen: negatif (96.9%)