Sentimen
Positif (72%)
5 Jun 2024 : 15.25
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Budi Harto

Budi Harto

Dirut Hutama Karya Mengaku Dicecar KPK Soal Pembelian Lahan untuk Properti

5 Jun 2024 : 22.25 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Dirut Hutama Karya Mengaku Dicecar KPK Soal Pembelian Lahan untuk Properti

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian lahan di luar Jalan Tol Trans Sumatera.

Adapun Budi dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara pengadaan lahan yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah tersebut.

“Ada pembelian lahan, bukan untuk Tol Sumatera, di luar jalan tol,” ujar Budi saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).

Budi memilih irit bicara ketika diminta penjelasan oleh awak media menyangkut pemeriksaannya.

Baca juga: KPK Periksa Dirut Hutama Karya sebagai Saksi Kasus Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans-Sumatera

Ia hanya mengatakan pengadaan lahan tersebut ditujukan untuk properti. Namun, ia membantah properti dimaksud untuk menunjang jalan tol.

“Properti,” jawab Budi singkat.

Adapun proyek yang diduga korupsi di Hutama Karya ini dilaksanakan pada 2018 hingga 2020.

Meski penyidik telah menetapkan orang sebagai tersangka, KPK belum mengungkap identitas mereka.

Lembaga antirasuah telah mencegah mantan Direktur Utama PT Hutama karya Bintang Perbowo, pegawai PT Hutama Karya, M. Rizal Sutjipto dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

Baca juga: KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Terkait Pengadaan Lahan di Jalan Tol Trans-Sumatera

“Nilai kerugiannya miliaran, ada belasan miliar,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Pada 25 Maret lalu, KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya dan anak usaha perusahaan tersebut, PT HK Realtindo.

Penyidik mengamankan sejumlah dokumen proyek yang diduga dalam pelaksanaannya terdapat perbuatan melawan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (72.7%)