Sentimen
Positif (40%)
5 Jun 2024 : 05.16
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kasus: HAM

Tokoh Terkait
Surya Vandiantara

Surya Vandiantara

Pemerintah Bakal Ganti Desain dan Warna Paspor Indonesia, yang Dulu Kurang Aman?

5 Jun 2024 : 05.16 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pemerintah Bakal Ganti Desain dan Warna Paspor Indonesia, yang Dulu Kurang Aman?

PIKIRAN RAKYAT - Paspor merupakan dokumen penting yang tidak hanya memfasilitasi perjalanan internasional, tetapi juga mencerminkan identitas suatu negara. Meski bukan bukti identitas secara langsung kewarganegaraan, dokumen ini diperlukan bagi seseorang yang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Pada saat ini, paspor yang diterbitkan pemerintah Indonesia berjumlah 48 halaman. Pada bagian depan terdapat lambang NKRI, burung Garuda, dan dicetak dengan tinta emas.

Ada tiga jenis paspor yang pada saat ini berlaku di Indonesia, antara lain:

Paspor biasa berwarna hijau yang digunakan oleh WNI Paspor dinas berwarna biru yang pada umumnya digunakan oleh pejabat RI yang mengadakan perjalanan ke luar negeri untuk tugas kedinasan Paspor diplomatik berwarna hitam, khusus digunakan oleh diplomat RI dan keluarga yang tugas di berbagai perwakilan RI di luar negeri. Selain itu, juga digunakan pejabat Indonesia tertentu yang mengadakan perjalanan ke luar negeri untuk tugas diplomatik.

Masa berlaku paspor Indonesia pada saat ini mencapai 10 tahun. Paspor yang masa berlakunya habis harus diganti melalui penerbitan buku paspor baru.

Per Januari 2020, paspor Indonesia mendapat akses bebas visa dan visa saat kedatangan ke 85 negara dan teritori. Ditjen Imigrasi saat ini telah mengembangkan layanan pembuatan paspor elektronik (e-Paspor) yang bertujuan membuat Indonesia setara negara-negara besar di dunia.

Desain dan Warna akan Diganti

Akan tetapi, Pemerintah mengumumkan akan mengganti desain dan warna paspor Indonesia dalam waktu dekat. Rencananya, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mengubah warna paspor Indonesia bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-79 Indonesia pada 17 Agustus 2024.

"Tujuan dari perubahan warna paspor untuk meningkatkan keamanan dan menghindari pemalsuan," kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim di Jakarta, Kamis 29 Maret 2024.

Dia juga menuturkan bahwa paspor baru nantinya memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada uang kertas yang beredar. Nantinya, paspor baru dan elektronik akan ditingkatkan keamanannya, di dalamnya terdapat chip yang memuat data dari pemegang paspor.

Pada saat ini, paspor baru masih dalam tahap desain. Paspor dengan warna baru pun direncanakan akan terbit satu tahun setelah desain baru resmi diumumkan.

Apa Urgensinya?

Rencana perubahan desain baru paspor Indonesia untuk memperkuat keamanan menuai kritikan. Salah satunya dari akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara.

Dia menilai, alasan keamanan patut dipertanyakan karena bisa menimbulkan kecurigaan bahwa paspor Indonesia yang sudah beredar selama ini tingkat keamanannya belum mumpuni.

Apalagi, dengan fitur baru yang akan ditambahkan dalam paspor Indonesia meliputi tinta UV dan tinta intaglio, kertas, pita pengaman, tanda air, teknologi hologram, serta chip elektronik yang mampu memuat data biometrik.

"Apakah di paspor yang sebelumnya tidak terdapat hal tersebut atau sudah? Jika sudah, apa urgensinya karena publik perlu tahu kemanan paspornya selama ini," kata Surya Vandiantara dalam keterangan tertulisnya, Selasa 28 Mei 2024.

"Lalu apa urgensinya sekarang dilakukan perubahan desain paspor?" ucapnya menambahkan.

Surya Vandiantaramerasa mengatakan bahwa akan ada pemasalahan baru jika kebijakan ini benar dilakukan. Salah satunya, soal urgensi jika negara kita sedang menghadapi krisis pemalsuan paspor.

"Sehingga membutuhkan desain baru yang mampu meningkatkan sistem keamanan," ujarnya.

Selain itu, berbagai fitur yang akan ditambahkan dalam desain baru paspor guna meningkatkan sistem keamanan, rasanya masih belum menjadi kebutuhan utama di Indonesia.

"Sebab, hingga hari ini kita masih belum mendapatkan informasi baik dalam pemberitaan media maupun dalam rilis resmi Dirjen Imigrasi, mengenai maraknya kasus pemalsuan paspor," tutur Surya Vandiantara.

Dia menilai, Dirjen imigrasi seharusnya melakukan kajian mendalam terkait kondisi keamanan paspor yang berlaku saat ini sebelum menetapkan kebijakan desain baru paspor. Di samping itu, juga harus menyampaikan informasi secara komprehensif terkait jumlah kasus pemalsuan paspor yang terjadi di Indonesia.

"Akan tetapi, baik kajian tingkat keamanan dan informasi jumlah kasus pemalsuan paspor, masih belum bisa masyarakat Indonesia dapatkan. Tanpa adanya kajian dan informasi yang komprehensif, rasanya alasan untuk merubah desain paspor demi meningkatkan sistem keamanan hanyalah omong kosong belaka," kata Surya Vandiantara.***

Sentimen: positif (40%)