Sentimen
Tokoh Terkait
Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta pemerintah menerapkan empat nilai dalam menjalankan kebijakan pemberian konsesi tambang untuk organisasi massa (ormas) keagamaan.
Ia menyebutkan, tanpa nilai-nilai tersebut kebijakan itu riskan menimbulkan konflik di masyarakat.
“Harus berbasis pada nilai-nilai keadilan, keterbukaan, profesionalitas, dan tanggung jawab pada para pemangku kepentingan,” sebut Lukman pada Kompas.com, Selasa (4/6/2024).
Baginya, jika dikelola dengan salah, kebijakan itu bisa memunculkan konflik horizontal.
Baca juga: Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...
Namun, Lukman enggan berprasangka buruk lebih dulu sebelum kebijakan benar-benar terealisasi.
“Sejak awal di tahap perencanaan, hingga tahap pelaksanaan dan pengawasannya haruslah secara konsisten dan berkesinambungan menerapkan keempat nilai tersebut,” papar dia.
Terakhir, ia meminta ormas yang belum memiliki kesiapan untuk mengelola tambang tak buru-buru menerima konsesi dari pemerintah.
“(Ormas) mampu mengukur kapasitas diri sendiri sebelum menerimanya,” imbuh dia.
Diketahui Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Baca juga: Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas
Baleid yang ditandatangani 30 Mei 2024 itu memberikan izin pada ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyambut baik aturan tersebut.
Ia juga mengklaim PBNU mampu mengelola konsesi tambang yang diberikan negara.
Sementara, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah tak mau terburu-buru menerima kebijakan itu.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan pihaknya masih perlu mencermati dengan seksama aturan tersebut.
Muhammadiyah, lanjut dia, tak ingin pengelolaan tambang nantinya justru akan menimbulkan persoalan bagi ormas, bangsa, dan negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: positif (66.5%)