Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM
Kab/Kota: Karawang
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Teknik Geometri Jalan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Imam Muthohar mengatakan, Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat seharusnya datar bukan bergelombang.
Hal ini disampaikan Imam Muthohar saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol layang MBZ yang diduga merugikan keuangan negara Rp 510 miliar tersebut.
Pernyataan ini diungkap Imam menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri saat mendalami bentuk jalan Tol MBZ secara keilmuan.
"Seharusnya jalan tol itu datar?" ucap Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
"Datar," jawab Imam.
"Bukan gelombang-gelombang begitu?" kata Hakim lagi.
"Kalaupun ada kelandaian itu harus dikontrol," ujar Imam.
Baca juga: Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun
Mendengar jawaban tersebut, Hakim terus menyelisik soal pembentukan jalan tol secara keilmuan.
Sebab, Jalan Tol layang Jakarta-Cikampek yang sudah beroperasi itu bergelombang.
"Kalau demikian halnya, jalan Tol Japek itu, yang bapak teliti kemarin itu, MBZ itu. Itu kan bergelombang itu, apakah masih layak disebut dengan jalan tol itu Pak? karena tadi kan secara geometri seharusnya datar ini malah bergelombang-bergelombang begitu, bagaimana?" kata Hakim.
Menjawab pertanyaan itu, Imam pun menjelaskan fungsi jalan tol. Misalnya, kenyamanan bagi pengendara untuk dapat melewati jalan yang bebas dari hambatan.
Apalagi, pengguna jalan tol mengeluarkan biaya untuk bisa melewati jalan yang dibuat untuk memberikan kenyamanan bagi penggunanya.
"Kalau menurut yang kami pelajari, setiap kita (masuk ke) jalan tol berati harus mendapatkan benefit, baik dari segi waktu perjalanan atau dari kenyamanan. Kalau dia (Tol MBZ) sudah indikasi itu, (tapi) kita melewati jalan Tol Japek ini kita tidak mendapatkan itu. Berati secara harfiah, kita mungkin bisa menyebut ini jalan tol tapi belum bisa memberikan fungsinya sebagai tol," papar Imam.
Baca juga: Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban
"Jadi belum bisa disebut itu jalan tol?" timpal Hakim.
"Iya," kata Imam.
Sentimen: negatif (61.5%)