Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Dewan Pers
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto akan Konsultasi ke Dewan Pers
Gatra.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Gatra.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait aduan yang ditujukan pada dirinya di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, pihak yang mempermasalahkan ucapannya saat sesi wawancara di stasiun TV nasional seharusnya diproses melalui Dewan Pers, bukan Kepolisian yang ranahnya pidana.
“Sebenarnya kami yang mengusulkan [ke Dewan Pers], belum permintaan klarifikasi lanjutan. Karena ini terkait produk jurnalistik maka kami berkonsultasi dengan Dewan Pers,” kata Hasto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6).
Lebih lanjut, dia berprinsip dan bertanggung jawab penuh terhadap apa yang disampaikannya, baik secara politik, secara hukum, maupun sosial.
“Dan tidak ada suatu pernyataan-pernyataan yang saya sampaikan bertujuan bermaksud menghasut menggerakan orang di muka umum untuk melakukan tindak pidana, apalagi juga menciptakan suatu kerusuhan,” ujar Hasto.
Untuk diketahui, Hasto hari ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya mengenai dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang membuat pemberitaan bohong, sehingga menimbulkan kerusuhan di masyarakat. Dia diperiksa selama dua jam, dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Pribadi Hasto, Patra M. Zen, menyatakan bahwa aduan yang menyebabkan Hasto dipanggil ke Polda Metro Jaya seharusnya diajukan ke Dewan Pers.
“Sebagaimana Pak Hasto sampaikan bahwa karena ini adalah produk jurnalisme. Untuk menghormati hukum, maka penyidik mempersilakan kita untuk Pak Hasto ke Dewan Pers terlebih dahulu,” ujar Patra.
Ia juga menegaskan bahwa undangan yang diajukan kepada Hasto hari ini adalah untuk klarifikasi yang tidak wajib dihadiri.
“Namun, karena Pak Hasto ingin memberikan contoh bahwa Pak Hasto adalah warga negara, sekjen partai yang menaati hukum, maka hadir sekarang,” kata Patra.
29
Sentimen: negatif (88.9%)