Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UNPAD
Kab/Kota: Kartini
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Pakar: Pengganti Kepala Otoritas IKN Harus Saling Melengkapi dan Mampu Tarik Investor
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka ruang bagi penunjukan pengganti yang mampu saling melengkapi.
Pakar ilmu pemerintahan dari Universitas Padjadjaran, Dede Sri Kartini, menekankan pentingnya kolaborasi antara pengganti tersebut untuk menarik investor.
Menurut Dede, anggaran pembangunan IKN sebagian besar berasal dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi langsung yang berjumlah 80 persen, sementara 20 persen sisanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi, selain paham bagaimana cara menarik investor ke IKN, sosok ini tentunya paham perencanaan pembangunan secara fisik," ujarnya saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin (3/6/2024).
Dede juga menekankan pentingnya pemahaman laporan pertanggungjawaban keuangan bagi pengganti Kepala dan Wakil Kepala OIKN agar tidak tersandung kasus korupsi atau berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, ia mengingatkan dua hal kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
"Pekerjaan rumah yang sangat besar bagi Plt. Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN ini adalah untuk menarik investor ke IKN," ujarnya.
Selain menarik investor, Dede menyarankan agar Basuki dan Raja Juli membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat adat di IKN dan sekitarnya. "Jangan sampai terjadi suatu penyingkiran atau pengabaian hak-hak adat masyarakat sekitar, dan itu juga harus dihargai. Jangan sampai nanti modernisasi yang ada di IKN itu ternyata menumbuhkan atau mengabaikan hak asasi manusia, terutama masyarakat adat," katanya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024). "Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Pratikno.
Pratikno mengatakan, telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.
Menindaklanjuti hal itu, telah terbit per hari ini Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt. Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt. Wakil Kepala Otorita IKN. (*)
Sentimen: positif (97%)