Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
SYL Minta Perkara TPPU Dipercepat: Umur Saya Sudah 70 Tahun, Makin Kurus
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mantan Mentan SYL) meminta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dapat mempercepat persidangan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU, bisa dilanjutkan atau jangan ditunda. Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, segeranya boleh, namanya bermohon," tutur SYL kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
SYL menyatakan agar proses hukum yang menjeratnya dapat segera berjalan tuntas sekaligus, tanpa adanya penundaan.
"Pengadilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa Pak, ini cuma bermohon saja. Terima kasih," jelas SYL.
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh merespons permohonan SYL bahwa perkara yang tengah diusut oleh KPK tentu kewenangan sepenuhnya ada di lembaga tersebut.
Dia menjelaskan, pengadilan hanya bersifat pasif dan menunggu pelimpahan dari jaksa penuntut umum untuk kemudian bisa melakukan pemeriksaan dan mengadili lewat proses persidangan.
"Ini kan kami tidak bisa memerintah, pengadilan itu pasif, bukan aktif memerintah penuntut umum untuk menyerahkan semua perkara ke pengadilan ndak. Itu adalah hak penyidikan dan penuntutan, kalau masalah perkara TPPU kan saya hanya baca di berita-berita saja, lagi diproses sekarang, seperti itu," jawab Hakim Rianto.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Mahsyur sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan salah satu saksi untuk didalami pengetahuannya kaitan perkara dimaksud. Saksi tersebut yaitu Fuad Hasan Masyhur (wiraswasta)," tutur Kabag Pemberitaan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin 27 Mei 2024.
Menurutnya, Fuad Hasan Masyhur telah memenuhi panggilan pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir.
"Yang bersangkutan sudah datang," kata Ali.
Sentimen: negatif (99.6%)