Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak, Pilkada 2020
Kab/Kota: Ponorogo
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com – Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) menyurati Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Ketua FKMS, Sutikno meminta persoalan tersebut segera dituntaskan dengan cara diambil alih oleh Bareskrim Polri.
“Makannya kita datang ke sini untuk mendorong Bareskrim agar mengambil alih kasus tersebut," kata Sutikno di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama
Adapun surat yang ditujukan kepada Kabareskrim tersebut diterima dengan surat tanda terima Nomor 08821/LK-FKMS/VI/2024 tanggal 3 Juni 2024.
Menurut Sutikno, kasus tersebut sudah pernah dilaporkan di Polda Jawa Timur (Jatim).
Bahkan, Sugiri sudah diperiksa penyidik Polda Jatim. Namun hingga kini kasus tersebut dianggapnya mandek dan tidak ada kejelasan.
Oleh karenanya, FKMS bersurat ke Kabareskrim Mabes Polri agar kasusnya diberi atensi dan dituntaskan.
“Ya agar secepatnya diambil (Bareskrim), wong sudah dua tahun disidik sama Polda. Paling kalau ditindaklanjuti hanya butuh keterangan saksi ahli sudah cukup untuk menetapkan tersangka,” ujar dia.
Baca juga: Polri Diminta Jelaskan Motif Anggotanya Buntuti Jampidsus Kejagung
Dalam surat tersebut, Sutikno juga turut menyertakan bukti pendukung soal dugaan Sugiri menggunakan ijazah palsu.
Dalam suratnya ke Bareskrim, FKMS menduga Sugiri menggunakan ijazah Strata 1 (S1) palsu untuk maju pada Pilkada 2020 dan untuk mendaftar kuliah S2 di Universitas Dr. Soetomo.
Menurut Sutikno, data yang tertera di ijazah S1 tersebut tidak sesuai dengan data pada laman resmi Pangkalan Data Dikti.
"Ada nomor induknya kita cek di Dikti, nama orang lain. Nomor seri (ijazah) ini enggak sesuai aturan, (NPM) ini milik orang lain, terus ini ternyataa SK untuk universitas lain," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo pernah ditangani Direktorat Kriminal Reserse Umum Polda Jatim pada 2022 lalu.
Polda Jatim saat menyelidiki kasus itu sudah pernah memeriksa Sugiri serta saksi lainnya.
Sugiri sendiri mengaku dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Selasa (15/2/2022).
Sugiri mengaku ditanya seputar identitas, keluarga, kondisi kesehatan, hingga riwayat pendidikan.
"Ada sekitar 30-an pertanyaan yang diajukan. Alhamdulillah bisa saya jawab dengan baik," katanya usai pemeriksaan, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: positif (66%)