Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Blitar, Palembang
Kasus: Narkoba, Peredaran Sabu
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Kini Diperiksa di Polda Jatim
Liputan6.com Jenis Media: News
Direktorat Tindak Pidana IV Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap Sofyan, Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 25 Mei 2024 di salah satu toko pakaian.
Sebelum ditangkap, ternyata Sofyan sempat bersembunyi di hutan pasca ditetapkan sebagai buronan buntut kasus peredaran sabu seberat 70 kg.
"Dia kabur naik bus ke Palembang, sampai 3 kali ganti ke Medan di Amplas, baru naik mobil elf ke Tamiang, nengokin istrinya sebentar, sudah hilang. Langsung masuk hutan di kebun-kebun atas," kata Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Gembong Yudha, Jumat (31/5/2024).
Hal ini dilakukannya setelah dirinya menyadari bakal diburu polisi pasca adik iparnya tidak bisa dihubungi. Bahkan, Sofyan harus memaksakan dirinya untuk tidak lebaran bareng istri dan keluarga agar tidak ditangkap polisi.
"Sudah hampir dua bulan (sembunyi) pikiran dia 'kok enggak ada yang nyari polisi', dia kan kakinya banyak. Tapi dia, karena merasa berbuat salah dia akhirnya ngumpet-ngumpet terus keluar, cari baju. Naik motor. Sebelum itu dia kan di kedai kopi agak ke dalam kita udah monitor, cuma waktu itu takutnya ribut, kita tungguin," jelasnya.
Selama persembunyiannya itu, Sofyan disebutnya sekali menjenguk istrinya. Karena, ketika itu istrinya tengah mengandung atau hamil.
"Itu istrinya lagi hamil 6 bulan," pungkasnya.
Sentimen: negatif (78%)