Sentimen
Positif (72%)
1 Jun 2024 : 20.27
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota, Honda, Mercedes-Benz

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Mengintip Deretan Kendaraan SYL yang Mewah dan Fantastis, Ternyata Ada Mobil Mercedes Benz Hingga New Jimny

2 Jun 2024 : 03.27 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Mengintip Deretan Kendaraan SYL yang Mewah dan Fantastis, Ternyata Ada Mobil Mercedes Benz Hingga New Jimny

Jakarta, tvOnenews.com - Satu persatu kendaraan milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

KPK juga baru menyita kendaraan bermerek Toyota Innova pada Kamis (30/5/2024).

Kendaraan tersebut disita di Kota Bandung, Jawa Barat. 

"Telah selesai menyita 1 unit Mobil Merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T, beserta 1 buah kunci remote mobil," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (31/52024).

Mobil tersebut disita dari putri SYL, yakni Indira Chunda Thita.

Status Indira juga merupakan politikus Nasdem sekaligus Anggota DPR.

Dirinya juga menuturkan, kendaraan tersebut disita lantaran diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain dan selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya. 

Sebelumnya, KPK juga telah menyita kendaraan milik SYL yang terdiri dari satu unit Mercedes Benz Sprinter berwarna putih, mobil New Jimny berwarna krem, dan sepeda motor Honda X-ADV 750 CC. 

Ketiga kendaraan itu disita di lokasi Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan beberapa kendaraan motor yang diduga milik tersangka SYL," kata Ali. 

Pada Senin (13/5/2024), Penyidik KPK juga menyita satu unit mobil merek Mercedes-Benz Sprinter 315 CDI warna hitam beserta satu kunci remot mobil terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) milik SYL. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan mobil tersebut diduga milik SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta didapati dalam penguasaan dari orang terdekat SYL. 

"Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," terang Ali, pada Selasa (14/5/2024). 

Sekedar informasi, dalam kasus ini, diketahui SYL menerima gratifikasi senial Rp44 miliar.

Jumlah tersebut didapatkannya dari patungan pejabat Esselon I dan 20% dari anggaran masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.(aha/lkf)

Sentimen: positif (72.7%)