Sentimen
Positif (99%)
1 Jun 2024 : 21.15
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Paris

Belum Sepekan Beroperasi, W Super Club Resmi Ditutup Sementara

2 Jun 2024 : 04.15 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Belum Sepekan Beroperasi, W Super Club Resmi Ditutup Sementara

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan menutup sementara W Super Club Makassar yang berada di Kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) Jl Metro Tanjung Bunga.

Keputusan untuk menutup sementara dilakukan setelah berpolemik. Tak sedikit yang mengecam keberadaannya.

Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam dan tokoh masyarakat se-Kota Makassar pun telah melakukan pertemuan di kediaman Wali Kota Makassar, Jumat (31/5/2024)

Kepala Bagian (Kabag) Ops Polrestabes Makassar, pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen W Super Club.

"Hasil koordinasi kami dengan pihak manajemen W Super Club mulai malam ini tidak ada kegiatan dan kami akan melakukan pengamanan di sana,” kata dia.

Penutupan sementara W Super Club dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Makassar.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen W Super Club agar kegiatan di THM tersebut dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Diketahui, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengumpulkan Ormas Islam dan tokoh masyarakat dalam menyikapi polemik THM W Super Club, yang dianggap bertentangan dengan agama Islam dan akan merusak moral anak-anak.

Berdasarkan hasil diskusi itu, Danny bersama Ormas Islam sepakat mengawal dan menolak adanya aktivitas THM W Super Club di Kawasan CPI.

Selain dianggap merusak moral anak bangsa, serta bertentangan dengan program Pemkot Makassar yaitu Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta, lokasi W Super Club juga dekat dengan Masjid 99 Kubah dan sekolah.

"Izin THM itu kita belum lihat, inilah yang kita perjuangkan. Berarti di W Super Club tidak ada praktik THM," tegas Danny disela-sela diskusi bareng Ormas Islam di Amirullah.

W Super Club saat ini hanya mengantongi izin operasional bar, bukan THM, club malam atau diskotek. Itu pun juga merupakan otoritas dari Pemprov Sulsel, bukan Pemkot Makassar.

Meski begitu pemerintah kota juga mesti tegas karena kehadiran W Super Club mengundang polemik sehingga aspirasi masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti.

"Saya membuka dialog agar semua bisa clear, dan hasil sore hari ini saya akan sampaikan ke beliau (Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan)," tutur Danny Pomanto.

Berdasarkan OSS, izin diskotek/club malam merupakan kelompok usaha yang mencakup penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama di mana menyediakan juga tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan serta adanya pramuria.

Sementara bar merupakan kelompok usaha yang mencakup kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya.

Padahal, W Super Club tersebut baru saja diresmikan langsung oleh pengacara kondang Hotman paris Hutapea pada 27 Mei 2024 lalu. (selfi/fajar)

Sentimen: positif (99.9%)